Advertisement
Selain Kasus Makar, Kivlan Zen Juga Diperiksa Kasus Senjata Ilegal

Advertisement
Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar Kivlan Zen diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri, yang dilanjutkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Kivlan Zen yang diperiksa di Bareskrim sejak pukul 10.30 WIB, meninggalkan Gedung Mabes Polri melalui pintu belakang, sehingga tidak diketahui kepergiannya oleh awak media.
Advertisement
"Pak Kivlan Zen ternyata ada dua laporan polisi (LP). LP pertama yang ditangani oleh Bareskrim terkait tindak pidana makar. Kemudian ada satu LP lagi yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya terkait masalah kepemilikan senjata api," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Selesai pemeriksaan kasus makar, Dedi Prasetyo menuturkan, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu dimintai keterangan kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dengan pasal 1 ayat 1 UU Nomor 2 Darurat Tahun 1951.
Namun, menurut dia, pemeriksaan dilakukan dengan melihat kondisi kesehatan tersangka.
Dalam kasus dugaan makar dan berita bohong, beberapa saksi yang menghadiri pertemuan saat Kivlan melakukan orasi, saksi ahli pidana dan saksi ahli ITE pun telah dimintai keterangan.
Alat bukti petunjuk hasil rekaman saat Kivlan menyampaikan narasinya dalam forum rapat pun telah dimiliki penyidik.
Secara terpisah kuasa hukum Kivlan Zen, Juju Purwantoro membenarkan kliennya sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kasus lain, tetapi ia enggan menjelaskan tentang kasus apa.
Sementara dalam pemeriksaan di Bareskrim, kliennya dicecar sekitar 30 pertanyaan.
Menurut dia, definisi makar tidak relevan dan tidak terpenuhi unsur-unsurnya, seperti suatu permulaan perbuatan menggulingkan suatu kekuasaan, padahal Kivlan tidak berniat melakukan hal itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Pemkot Jogja Siapkan Pembatasan Bus Besar dan Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Tahun Ini
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement