Advertisement

Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 29 Mei 2019 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan di PN Jaksel Politikus PAN Eggi Sudjana (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). - ANTARA/Jaya Kusuma

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pada sidang gugatan praperadilan perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tersangka kasus dugaan tindak pidana makar Eggi Sudjana telah resmi mencabut gugatan praperadilan.
 
Gugatan praperadilan tersebut dilayangkan oleh tersangka Eggi Sudjana melalui kuasa hukumnya Pitra Romadoni Nasution dengan nomor gugatan 51/Pid.Pra/2019/PN.JAKSEL pada 10 Mei 2019 dalam rangka menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus makar.
 
Pitra Romadoni Nasution mengajukan pencabutan gugatan praperadilan tersebut pada saat Hakim Tunggal Praperadilan Ratmoho membuka sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
 
"Kami mengajukan permohonan pencabutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tuturnya membacakan pencabutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).
 
Dia tidak menjelaskan alasan detail mencabut gugatan praperadilan kliennya itu. Pitra hanya berharap agar Hakim Tunggal Praperadilan mengabulkan permohonan Eggi Sudjana untuk mencabut gugatan tersebut.
 
"Kami mohon agar permohonan ini dipenuhi Hakim," katanya.
 
Menanggapi permohonan tersebut, Hakim Tunggal Praperadilan Ratmoho mengabulkan pihak Eggi Sudjana untuk mencabut gugatan praperadilan tersebut. Sehingga dengan demikian, pihak Eggi Sudjana menilai seluruh proses hukum yang telah menjerat dirinya dalam kasus makar sudah sesuai dengan prosedur penyidik.
 
"Dengan ini saya sebagai hakim tunggal menyatakan bahwa permohonan ini dikabulkan pada hari ini 29 Mei 2019," ujarnya.
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement