Xiaomi Redmi 17C Debut, Harga Rp2 Jutaan, Ini Spesifikasinya
Xiaomi rilis Redmi 17C di China dengan RAM 4GB, harga Rp2 jutaan. Simak spesifikasi lengkap dan fitur unggulannya.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA--Status dari dua Warga Negara Asing (WNA) terkait kasus suap penanganan perkara penyalahgunaan izin tinggal di lingkungan Kantor Imigrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2019 dijelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Begitu uang [suap] itu sudah diserahkan (ke KPK) kemudian paspornya dikembalikan dan pada hari berikutnya yang bersangkutan langsung kembali ke negara masing-masing yang satu ke Singapura, yang satu ke Australia," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Lebih lanjut, Alex menyatakan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB/Lembaga Antikorupsi Singapura) dan Lembaga Antikorupsi Australia terkait tindakan dua WNA yang menyuap pejabat publik di Indonesia.
"Jelas ini adalah tindakan penyuapan pada pejabat publik, tentu nanti kami akan melakukan koordinasi dengan Singapura dan Australia untuk melaporkan dua warga negara tersebut yang telah melakukan penyuapan pada pejabat publik di Indonesia. Mereka punya aturan yang melarang memberikan suap pada pejabat publik asing," tuturnya.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu sebagai penerima Kepala Kantor Imigrasi Klas I Mataram Kurniadie (KUR) dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Klas I Mataram Yusriansyah Fazrin (YRI).
Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Direkur PT Wisata Bahagia atau pengelola Wyndham Sundancer Lombok Liliana Hidayat (LIL).
Dalam konstruksi perkara kasus itu, dijelaskan bahwa Penyidik PNS (PPNS) di Kantor Imigrasi Klas I Mataram mengamankan dua WNA dengan inisial BGW dan MK yang diduga menyalahgunakan izin tinggal.
"Mereka diduga masuk menggunakan visa sebagai turis biasa, tetapi ternyata diduga bekerja di Wyndham Sundancer Lombok. PPNS lmigrasi setempat menduga dua WNA ini melanggar Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ungkap Alex.
Merespons penangkapan tersebut, lanjut Alex, Liliana perwakilan Manajemen Wyndham Sundancer Lombok diduga mencoba mencari cara melakukan negosiasi dengan PPNS Kantor lmigrasi Klas I Mataram agar proses hukum dua WNA tersebut tidak berlanjut.
"Kantor Imigrasi Klas I Mataram telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan untuk dua WNA tersebut tanggal 22 Mei 2019. YRI kemudian menghubungi LIL untuk mengambil SPDP tersebut," kata Alex.
Permintaan pengambilan SPDP itu diduga sebagai kode untuk menaikan harga untuk menghentikan kasus.
"LIL kemudian menawarkan uang sebesar Rp300 juta untuk menghentikan kasus tarsebut, namun YRI menolak karena jumlahnya sedikit. Dalam proses komunikasi terkait biaya mengurus perkara tersebut YIR berkoordinasi dengan atasannya KUR. Selanjutnya, diduga terjadi pertemuan antara YRI dan LIL untuk kembali membahas negosiasi harga," tuturnya.
Dalam OTT itu, KPK mengungkap modus baru yang digunakan Yusriansyah, Liliana, dan Kurniadie dalam negosiasi uang suap, yaitu menuliskan tawaran Liliana di atas kertas dengan kode tertentu tanpa berbicara dan kemudian Yusriansyah melaporkan pada Kurniadie untuk mendapat arahan atau persetujuan.
"Akhirnya disepakati jumlah uang untuk mengurus perkara dua WNA tersebut adalah Rp1,2 miliar," ujar Alex.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Xiaomi rilis Redmi 17C di China dengan RAM 4GB, harga Rp2 jutaan. Simak spesifikasi lengkap dan fitur unggulannya.
Neymar menangis usai comeback di Piala Dunia 2026, Brasil lolos ke babak 32 besar setelah menang 3-0 atas Skotlandia.
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Menkeu Purbaya sidak pabrik baja asal China di Pulogadung. Pemerintah dalami dugaan ketidaksesuaian pajak perusahaan.
AS kirim tim penyelamat dan bantuan medis ke Venezuela usai gempa M 7,5. Banyak negara ikut bergerak bantu korban.
Belanda mengincar kemenangan atas Tunisia untuk mengamankan posisi puncak Grup F Piala Dunia 2026.