Hasil Kualifikasi MotoGP Qatar 2026, Bezzecchi Rebut Pole
Marco Bezzecchi merebut pole position MotoGP Qatar 2026 setelah menjadi yang tercepat, disusul Marc Marquez dan Fabio Di Giannantonio.
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (kanan) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/agr
Harianjogja.com, JAKARTA— Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, resmi mengajukan permohonan sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Langkah ini diambil setelah permohonan serupa sebelumnya ditolak oleh Kejaksaan Agung.
Permohonan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026 yang saat ini tengah ditangani Kejagung.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, menyampaikan bahwa seluruh syarat pengajuan JC telah dilengkapi dan kini prosesnya sedang dalam tahap kajian oleh LPSK.
“Kami tetap mengajukan JC ke LPSK, sekarang sedang dikaji. Dari LPSK juga akan berkunjung untuk mendalami langsung,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).
Alasan Ajukan JC: Faktor Keamanan
Pengajuan status justice collaborator ini disebut tidak lepas dari kekhawatiran atas keselamatan Sony dan keluarganya. Hal ini muncul setelah yang bersangkutan mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Pihak kuasa hukum berharap LPSK dapat mengambil keputusan secara objektif tanpa adanya intervensi pihak mana pun.
Saat ini, tim hukum masih menunggu hasil penilaian dari LPSK sebagai lembaga yang berwenang menentukan status JC.
LPSK Masih Lakukan Pendalaman
Ketua LPSK, Achmadi, membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses permohonan tersebut. Menurutnya, setiap pengajuan akan dikaji secara menyeluruh sebelum diputuskan.
“Permohonan yang masuk akan kami dalami dan selanjutnya kami koordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.
Kejagung Sebelumnya Tolak Permohonan
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menolak permohonan JC yang diajukan Sony.
Penolakan tersebut didasarkan pada dua syarat utama justice collaborator yang belum terpenuhi, yakni bukan pelaku utama dan adanya pengakuan atas perbuatan.
Menurut hasil penyidikan, Sony dinilai sebagai pihak yang memiliki peran sentral dalam penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sehingga dikategorikan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Selain itu, penyidik juga menyatakan bahwa Sony belum memberikan pengakuan sebagaimana yang disyaratkan dalam ketentuan JC.
Dasar Hukum Justice Collaborator
Pengajuan JC diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011.
Dalam aturan tersebut, seorang justice collaborator harus Bukan pelaku utama, Mengakui perbuatannya, Memberikan keterangan signifikan untuk mengungkap kasus dan Menanti Keputusan Akhir.
Kini, nasib permohonan Sony Sonjaya sepenuhnya berada di tangan LPSK. Jika disetujui, status justice collaborator dapat memberikan perlindungan hukum sekaligus keringanan hukuman bagi yang bersangkutan.
Namun, jika ditolak, maka proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku tanpa status khusus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Marco Bezzecchi merebut pole position MotoGP Qatar 2026 setelah menjadi yang tercepat, disusul Marc Marquez dan Fabio Di Giannantonio.
Kasus PMK di Bantul menurun. DKPP mencatat 51 sapi terpapar sepanjang Januari-Oktober 2026 dan menuntaskan 27.500 dosis vaksinasi.
Jadwal KRL Palur-Jogja 6 November 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jam keberangkatan dan kedatangan di 13 stasiun.
Arief Hidayat menilai penyadapan Presiden Prabowo bisa masuk kategori makar jika melibatkan pihak asing dan mengancam kedaulatan negara.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 8 November 2026, tersedia 10 perjalanan. Simak jam keberangkatan dari kedua stasiun.
Leeds United menang 1-0 atas Tottenham Hotspur berkat gol Noah Okafor menit ke-79 sekaligus mengakhiri puasa kemenangan lima pertandingan.