Advertisement

Penjaga Palang Perlintasan KA di Purwosari Solo Ditetapkan Tersangka 

Ichsan Kholif Rahman
Selasa, 28 Mei 2019 - 17:57 WIB
Sunartono
Penjaga Palang Perlintasan KA di Purwosari Solo Ditetapkan Tersangka  Toyota Yaris berwarna putih dievakuasi setelah tertabrak kereta api di perlintasan Purwosari, Senin (20/5 - 2019) malam. (Solopos/Ichsan Kholif Rachman)

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO -- Polresta Solo menetapkan penjaga palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) berinsial AS, warga Banjarsari, Solo, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan KA di perlintasan Purwosari, Solo, Senin (20/5/2019) malam.

AS merupakan menjaga yang bertugas saat kecelakaan kereta api Jayakarta Premium menabrak lima kendaaraan itu terjadi pada Senin malam. Polisi menilai kecelakaan itu disebabkan kelalaian petugas palang pintu perlintasan kereta api saat bertugas.

Advertisement

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (28/5/2019), mengatakan penetapan status tersangka AS telah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan seluruh saksi, korban, dan PT KAI. Kesimpulannya, kecelakaan disebabkan kelalaian petugas penjaga palang kereta api.

“Palang pintu kereta api di Purwosari sudah sangat canggih  berdasar hasil pemeriksaan. Tersangka mengakui telah lalai dalam bertugas. Namun, tersangka juga sangat kooperatif selama pemeriksaan, tanpa dipanggil sudah datang sendiri didampingi biro hukum PT KAI,” ujarnya.

Menurutnya, PT KAI juga kooperatif terhadap korban kecelakaan dengan memberikan bantuan untuk pengobatan dan kerugian material. Tersangka juga memberikan bantuan. Pengakuan tersangka kepada polisi, seharusnya palang pintu tidak diangkat karena ada dua kereta api yang melintas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pendaftar Melebihi Kuota, KPU Bantul Tidak Perpanjang Pendaftaran PPS

Bantul
| Kamis, 09 Mei 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement