Advertisement
Penjaga Palang Perlintasan KA di Purwosari Solo Ditetapkan Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Polresta Solo menetapkan penjaga palang pintu perlintasan Kereta Api (KA) berinsial AS, warga Banjarsari, Solo, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan KA di perlintasan Purwosari, Solo, Senin (20/5/2019) malam.
AS merupakan menjaga yang bertugas saat kecelakaan kereta api Jayakarta Premium menabrak lima kendaaraan itu terjadi pada Senin malam. Polisi menilai kecelakaan itu disebabkan kelalaian petugas palang pintu perlintasan kereta api saat bertugas.
Advertisement
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, saat dijumpai wartawan di Mapolresta Solo, Selasa (28/5/2019), mengatakan penetapan status tersangka AS telah melalui proses penyelidikan, penyidikan, dan pemeriksaan seluruh saksi, korban, dan PT KAI. Kesimpulannya, kecelakaan disebabkan kelalaian petugas penjaga palang kereta api.
“Palang pintu kereta api di Purwosari sudah sangat canggih berdasar hasil pemeriksaan. Tersangka mengakui telah lalai dalam bertugas. Namun, tersangka juga sangat kooperatif selama pemeriksaan, tanpa dipanggil sudah datang sendiri didampingi biro hukum PT KAI,” ujarnya.
BACA JUGA
Menurutnya, PT KAI juga kooperatif terhadap korban kecelakaan dengan memberikan bantuan untuk pengobatan dan kerugian material. Tersangka juga memberikan bantuan. Pengakuan tersangka kepada polisi, seharusnya palang pintu tidak diangkat karena ada dua kereta api yang melintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
Advertisement

Buruh DIY Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Berperspektif Gender
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Izin Usaha Mandala Finance Dicabut Seusai Merger dengan Adira Finance
- Prabowo Tegaskan MBG Telah Libatkan 12.000 Dapur
- Indeks Partisipasi Pemilu Bisa Jadi Acuan Revisi Sistem Pemilu
- BRIN Temukan Mikroplastik di Air Hujan Jakarta, Ini Dampaknya
- Prediksi Pemain dan Skor Persebaya vs Persija, Tampil Malam Ini
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
- 4 Wisatawan Tepergok Masuk Zona Larangan Bukit Kukusan Merapi
Advertisement
Advertisement