Advertisement
Pokok Materi Gugatan Prabowo: DPT 17,5 Juta, Situng, & C1
Ketua Tim Hukum BPN calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kedua kiri) bersama Penanggung Jawab Hashim Djojohadikusumo (ketiga kiri) dan anggota Denny Indrayana (kiri) mendaftarkan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPU telah menerima materi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Imum (PHPU) yang diajukan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu materi gugatan berkaitan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Soal DPT, khususnya 17,5 juta yang dianggap tidak masuk akal dan bermasalah," ujar Komisioner KPU RI Viryan Aziz di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (27/5/2019).
Advertisement
Viryan mengatakan pada saat penetapan rekapitulasi DPT nasional 15 Desember 2018, tidak ada satu pihak pun yang menolak. Rekapitulasi DPT nasional itu dimulai dari penetapan di 514 kabupaten/kota yang juga tidak ditolak.
Pokok gugatan lain terkait teknis penyelenggaraan pemilu. Viryan mengatakan kubu Prabowo-Sandi mempersoalkan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) serta formulir C7 yang disebut dihilangkan di sejumlah daerah.
KPU akan mengecek dokumen alat bukti sebanyak 51 yang diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) ke MK untuk menyiapkan jawaban yang lengkap mengenai Situng.
KPU akan menjawab gugatan berdasarkan dalil yang disampaikan dan terus menyiapkan serta melakukan konsolidasi data dari KPU provinsi dan kabupaten/kota.
"Kami sedang menyiapkan bahan-bahan untuk menjawab gugatan tersebut sebaik mungkin," kata dia.
KPU menerima sebanyak 326 gugatan untuk sengketa pemilu DPR RI, provinsi, kabupaten dan kota. Kemudian, terdapat sembilan gugatan berasal dari peserta pemilu DPD, dan satu gugatan pemilu presiden.
KPU dibantu oleh sebanyak lima firma hukum ketika menghadapi gugatan, yakni firma ANP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan serta Nurhadi Sigit & Rekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Nelayan Bantul Mulai Melaut Setelah Lama Paceklik di Kemarau
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Tampil di GBK, Rose BLACKPINK Bawakan Number One Girl
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Minggu 2 November 2025
- DPRD DIY Bentuk 4 Pansus Pengawasan Perda
- Catat! Ini Jadwal SIM Corner JCM dan Ramai Mall Selama November 2025
- 8 Juta Wisatawan Kunjungi Kota Jogja, Belanjakan Rp2,2 Juta per Orang
- Napoli vs Como Skor 0-0 Diwarnai Penalti Gagal
- Liverpool vs Aston Villa Skor 2-0, The Red Akhiri 4 Kekalahan Beruntun
Advertisement
Advertisement




