Advertisement
Ini Kenaikan Tarif Tol Cikampek...
Tarif tol Cikampek Sistem Terbuka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Masyarakat mulai mengeluhkan transaksi di jalan tol sekitar Dawuan/Karawang. Mengingat pada gambar tersebut memperlihatkan struk pembayaran pada Gerbang Tol Karawang Timur dengan harga yang melejit.
"Tidak masuk akal dari Karawang Barat keluar Karawang Timur yang tadinya Rp2.500 menjadi Rp12.0000, gol II yang tadinya Rp4.000 kini Rp18.000"
Advertisement
Seperti yang diketahui perubahan sistem transaksi dan pentarifan sebagai dampak dari relokasi GT Cikarang Utama.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 481/KPTS/M/2019 Tanggal 15 Mei 2019 Perihal Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
BACA JUGA
Yang mana, jalan tol ini yang sebelumnya menggunakan sistem terbuka dan tertutup, kini menjadi sepenuhnya sistem terbuka dengan empat wilayah pentarifan.
Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru mengatakan bahwa dalam SK Menteri terdapat tabel wilayah yang dapat dipahami.
"Silakan disimak lagi SK menteri, Ada tabel wilayah pentarifan disitu, perubahan kalau dibandingkan dg tarif lama hanya pada wilayah pentarifan 3," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Minggu 28 Desember 2025
- Lengkap! Ini Daftar Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbaru
- Libur Nataru, Pergerakan Wisatawan DIY Capai 1,5 Juta
- Chelsea Tumbang di Kandang, Aston Villa Menang 2-1
- Daftar Pilihan Acara Perayaan Tahun Baru 2026 di Jogja
- Cara Mudah ke Pantai Parangtritis dan Baron dengan Bus Sinar Jaya
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 28 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



