Advertisement
Amien Rais Digugat Istri Penulis Buku Jokowi People Power Lewat Surat Terbuka

Advertisement
Solopos.com, SOLO – Tatty Apriliyana, Istri penulis buku Jokowi People Power, menulis surat terbuka yang ditujukan kepada Amien Rais. Istri mendiang Bimo Nugroho tersebut mempermasalahkan Amien Rais yang membawa buku suaminya ketika diperiksa polisi.
Lewat akun Facebook pribadinya, Tatty Apriliyana menyuarakan kekecewaannya kepada Amien Rais yang memanfaatkan buku karya suaminya untuk kepentingan politik. Menurutnya, makna people power di buku karya suaminya dan tindakan Amien Rais tidak selaras.
Advertisement
“Buku almarhum berupa catatan perjuangan rakyat 2014 mendukung kepemimpinan sipil melalui kontestasi demokrasi lewat pemilu yang fair. People power Amien Rais adalah ajakan untuk makar,” tegas Tatty Apriliyana, Sabtu (25/5/2019).
Taty Apriliyana menyuarakan keberatannya terhadap tindakan Amien Rais membawa buku karya suaminya saat diperiksa politik. Dia menegaskan kepentingan Amien Rais bukanlah urusan keluarga almarhum Bimo Nugroho.
“Kepentingan yang diusungnya juga bukan tanggung jawab kami. Tetapi, kami sebagai anak-anak dan istri almarhum Bimo Nugroho sangat keberatan dengan digunakannya buku karya orang yang kami kasihi tersebut dalam upaya Amien Rais menggiring opini publik tentang adanya Joowi People Power,” sambung dia.
Oleh sebab itu, Tatty Apriliyana dalam surat terbukanya menolak tegas politisasi terhadap buku Jokowi People Power yang dilakukan Amien Rais. Menurutnya, tindakan Amien Rais tersebut sama sekali tidak etis.
“Patut diduga dengan kuat Amien Rais sedang mencari relevansi people power yang diserukannya. Di sinilah keberatan kami sebagai keluarga almarhum Bimo Nugroho timbul. Kami menolak upaya tak beretika yang dilakukan Amien Rais dengan menggunakan hasil tulisan orang yang sudah tidak bisa melakukan bantahan untuk kepentingan politik pribadinya,” imbuh Tatty Apriliyana.
Tatty Apriliyana menambahkan, politisasi buku Jokowi People Power tidak sepatutnya dilakukan. Dia pun mendesak Amien Rais menjelaskan maksudnya melakukan hal tersebut. “Sementara yang Amien Rais lakukan ini kan tidak etis. Menyitir buku mendiang suami saya untuk kepentingan narasi politik dia yang jahat,” kata Taty Apriliyana seperti dilansir Detik.com, Minggu (26/5/2019).
Sebelumnya, Amien Rais membawa buku Jokowi People Power saat datang di Polda Metro Jaya untuk diperiksa, Jumat (24/5/2019). Kala itu, Amien Rais diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Dalam pemeriksaan, Amien Rais menjelaskan soal pernyataan people power yang disebut hanya enteng-entengan.
“Jadi yang saya kembangkan sesungguhnya people power enteng-entengan. Bukan seperti people power yang mau mengganti rezim atau menjatuhkan presiden. Itu sama sekali jauh,” tegas Amien Rais.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement