Jelang DCF XVI, Harga Homestay Dieng Diminta Wajar
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
Demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Unjuk rasa dilakukan pascpengumuman penetapan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019. /ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo menyatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas polisi yang diketahui tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kericuhan 22 Mei.
Hal tersebut merujuk pada beredarnya video viral, yang menunjukkan sejumlah anggota kepolisian melakukan tindakan keras terhadap pemuda.
Pemuda tersebut dinyatakan polisi secara resmi sebagai pelaku ricuh 22 Mei atas nama A alias Andri Bibir.
"Dari Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam sudah bekerja juga meminta keterangan beberapa saksi terkait masalah video," ujar Dedi, Sabtu (25/5/2019).
Ia menyebutkan, saksi terkait tindakan keras polisi, termasuk tersangka kericuhan Andri Bibir, juga sudah diinterogasi mengenai tindakan anggota kepolisian.
Brigjen Dedi berjanji Polri akan bersikap profesional dalam penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, dan bekerja tidak sesuai dengan SOP.
"Nanti akan diperiksa dan akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Brigjen Dedi menegaskan video viral tersebut merupakan hoaks. Sebab, video tersebut menggabungkan dua peristiwa yang berbeda.
Namun, ia tidak menampik kalau anggota Brimob mengepung Andri Bibir ketika hendak menangkap perusuh tersebut. Sebab saat itu, Andri hendak melarikan diri dari upaya penangkapan oleh anggota Brimob yang ada.
Terkait benar tidaknya tindakan penganiayaan turut dilakukan oleh anggota Brimob pada saat menangkap Andri Bibir, ia menyebutkan pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.
FIFA menolak permintaan Timnas Prancis mengenakan pita hitam untuk menghormati ibu Didier Deschamps. Prancis tetap menang 4-1 atas Norwegia.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
Raul Fernandez memenangkan Sprint Race GP Belanda 2026 di Assen. Klasemen MotoGP makin ketat dengan Bezzecchi masih memimpin dari Jorge Martin.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.