Kebakaran Hutan Gunung Lawu, 244 Personel Gabungan Dikerahkan
Sebanyak 244 personel gabungan memadamkan kebakaran hutan Gunung Lawu. Medan sulit dan angin kencang menghambat penanganan api.
Demonstran menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Unjuk rasa dilakukan pascpengumuman penetapan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019. /ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo menyatakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas polisi yang diketahui tidak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani kericuhan 22 Mei.
Hal tersebut merujuk pada beredarnya video viral, yang menunjukkan sejumlah anggota kepolisian melakukan tindakan keras terhadap pemuda.
Pemuda tersebut dinyatakan polisi secara resmi sebagai pelaku ricuh 22 Mei atas nama A alias Andri Bibir.
"Dari Mabes Polri sudah menurunkan Propam. Propam sudah bekerja juga meminta keterangan beberapa saksi terkait masalah video," ujar Dedi, Sabtu (25/5/2019).
Ia menyebutkan, saksi terkait tindakan keras polisi, termasuk tersangka kericuhan Andri Bibir, juga sudah diinterogasi mengenai tindakan anggota kepolisian.
Brigjen Dedi berjanji Polri akan bersikap profesional dalam penegakan hukum terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, dan bekerja tidak sesuai dengan SOP.
"Nanti akan diperiksa dan akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku di internal kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Brigjen Dedi menegaskan video viral tersebut merupakan hoaks. Sebab, video tersebut menggabungkan dua peristiwa yang berbeda.
Namun, ia tidak menampik kalau anggota Brimob mengepung Andri Bibir ketika hendak menangkap perusuh tersebut. Sebab saat itu, Andri hendak melarikan diri dari upaya penangkapan oleh anggota Brimob yang ada.
Terkait benar tidaknya tindakan penganiayaan turut dilakukan oleh anggota Brimob pada saat menangkap Andri Bibir, ia menyebutkan pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 244 personel gabungan memadamkan kebakaran hutan Gunung Lawu. Medan sulit dan angin kencang menghambat penanganan api.
Timnas Futsal Indonesia kalah 1-2 dari Peru di Copa das Nacoes 2026. Gol Yogi Saputra belum mampu menyelamatkan skuad Garuda.
SEMA UGM menyurati Sekjen ASEAN Kao Kim Hourn untuk mendesak evaluasi kepatuhan Indonesia dalam penanganan karhutla dan kabut asap lintas negara.
PSG menang 3-1 atas Strasbourg setelah sempat tertinggal 0-1. Hasil ini membawa Les Parisiens ke puncak klasemen Liga Prancis.
Ayu Ting Ting berencana merilis album terbaru pada 2027. Ia juga berharap musik dangdut semakin diminati anak muda dan diterima di berbagai negara.
BPBD Kabupaten Bogor mencatat 253 rumah rusak akibat gempa M4,1. Kerusakan tersebar di tiga desa, dengan satu warga mengalami luka ringan.