Advertisement
Pemerintah Ungkap Alasan Menghentikan Pembatasan Medsos
Ilustrasi medsos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan menghentikan pembatasan media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginformasikan bahwa pembatasan penggunaan media sosial dan aplikasi pesan singkat dalam mengunggah gambar serta video sudah kembali kondusif.
Dengan demikian, masyarakat kini bisa menggunakan kembali media sosial mereka untuk berkirim pesan maupun gambar.
Advertisement
"Antara jam 14.00 - 15.00 sudah bisa normal," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara kepada awak media, Sabtu (25/5/2019).
"Situasi kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial, dan instant messaging difungsikan kembali," terangnya.
BACA JUGA
Kembali normalnya penggunaan media sosial, Rudiantara pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu bijaksana dalam menggunakan setiap aplikasi tersebut dan menjaga terjadinya penyebaran berita bohong atau hoaks.
"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif," ungkap Rudiantara.
"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membatasi akses media sosial ketika terjadinya aksi demo 21-22 Mei guna menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks terkait aksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- China Sampaikan Dukacita atas Penembakan di Pantai Bondi Sydney
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Selasa 16 Desember 2025
- Aktivis UNY Ajukan Eksepsi Kasus Demo di PN Sleman
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 Desember 2025
- KPK: PPK DJKA Terima Rp12 Miliar Suap Proyek Kereta
- Prabowo Minta TNI-Polri Bantu Usut Perusahaan Perusak Hutan
Advertisement
Advertisement




