Advertisement

Pemerintah Ungkap Alasan Menghentikan Pembatasan Medsos

Newswire
Sabtu, 25 Mei 2019 - 22:07 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah Ungkap Alasan Menghentikan Pembatasan Medsos Ilustrasi medsos

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan menghentikan pembatasan media sosial. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginformasikan bahwa pembatasan penggunaan media sosial dan aplikasi pesan singkat dalam mengunggah gambar serta video sudah kembali kondusif.

Dengan demikian, masyarakat kini bisa menggunakan kembali media sosial mereka untuk berkirim pesan maupun gambar.

Advertisement

"Antara jam 14.00 - 15.00 sudah bisa normal," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara kepada awak media, Sabtu (25/5/2019).

"Situasi kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial, dan instant messaging difungsikan kembali," terangnya.

Kembali normalnya penggunaan media sosial, Rudiantara pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu bijaksana dalam menggunakan setiap aplikasi tersebut dan menjaga terjadinya penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif," ungkap Rudiantara.

"Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membatasi akses media sosial ketika terjadinya aksi demo 21-22 Mei guna menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks terkait aksi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

444 Jemaah Haji Tiba di Kota Jogja dalam Kondisi Sehat

Jogja
| Jum'at, 04 Juli 2025, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement