Penjualan Mitsubishi Triton Anjlok, Apakah Dampak Pasokan Semikonduktor?
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi/JIBI-Bisnis Indonesia-Jaffry Prabi Prakoso
Harianjogja.com, JAKARTA – Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi mendaftarkan gugatan hasil pemilihan presiden. Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 itu melaporkan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa dalam berkas gugatan, mereka merumuskan kualifikasi TSM.
“Ada berbagai argumen d isitu dan apat bukti pendukung untuk menjelaskan hal itu. Kami juga mendorong MK bekerja beyond the law [melampauai hukum],” katanya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Maksud di luar hukum ini jelas Bambang mengacu pada Pasal 22 e ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Di situ disebutkan pemilihan umum dilakukan secara langsung, umum, bebas, terbuka, jujur, dan adil (luber jurdil).
Lalu pada pasal 1 ayat 1 dan 2 tertera Indonesia bukan sekadar negara hukum tapi negara yang berpijak pada kedaulatan rakyat. Mengacu beleid tersebut, Bambang menilai hukum harus sesuai dengan kedaulatan rakyat.
“Jika indonesia mau demokratis, dijelaskan sebuah negara hukum mempunyai prasyarat utama ada proses election untuk pemimpinnya tak hanya presiden tapi juga legislatif. Syaratnya harus jujur dan adil bukan sekadar luber,” jelasnya.
Selain berpikir di luar hukum, Bambang juga meminta MK tidak menjadi mahkamah kalkulator, tapi memeriksa begitu banyak kecurangan yang mereka temukan.
Kecurangan itu salah satunya sistem penghitungan Komisi Pemilihan Umum yang dianggap banyak kejanggalan. Ini jelaskan dalam berkas permohonan dengan bukti pendukung.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian penting dari upaya kami untuk mewujudkan penegakan hukum yang demokratis,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
Kota Jogja mencatat 24 kasus kebakaran hingga Juni 2026. Sebanyak 16 kejadian dipicu korsleting listrik dengan kerugian bangunan mencapai Rp202 juta.
Parade Kendaraan Nir Emisi Digelar, Pemkot Jogja Dorong Percepatan Transportasi Ramah Lingkungan
OJK menjatuhkan denda Rp138,94 miliar kepada 329 pelaku pasar modal hingga Mei 2026. Jumlah investor pasar modal juga naik menjadi 27,75 juta.
KPK mendalami hubungan Rita Widyasari dengan tiga korporasi tersangka kasus gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Tiga lurah di Depok, Sleman terseret kasus Tanah Kas Desa. Dugaan korupsi TKD menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.