Advertisement

Tim Prabowo-Sandi Minta MK Berpikir Melampaui Hukum untuk Melihat Kecurangan

Jaffry Prabu Prakoso
Sabtu, 25 Mei 2019 - 03:17 WIB
Budi Cahyana
Tim Prabowo-Sandi Minta MK Berpikir Melampaui Hukum untuk Melihat Kecurangan Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi - JIBI/Bisnis Indonesia/Jaffry Prabi Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi mendaftarkan gugatan hasil pemilihan presiden. Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 itu melaporkan telah terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa dalam berkas gugatan, mereka merumuskan kualifikasi TSM.

Advertisement

“Ada berbagai argumen d isitu dan apat bukti pendukung untuk menjelaskan hal itu. Kami juga mendorong MK bekerja beyond the law [melampauai hukum],” katanya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (24/5/2019).

Maksud di luar hukum ini jelas Bambang mengacu pada Pasal 22 e ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Di situ disebutkan pemilihan umum dilakukan secara langsung, umum, bebas, terbuka, jujur, dan adil (luber jurdil).

Lalu pada pasal 1 ayat 1 dan 2 tertera Indonesia bukan sekadar negara hukum tapi negara yang berpijak pada kedaulatan rakyat. Mengacu beleid tersebut, Bambang menilai hukum harus sesuai dengan kedaulatan rakyat.

“Jika indonesia mau demokratis, dijelaskan sebuah negara hukum mempunyai prasyarat utama ada proses election untuk pemimpinnya tak hanya presiden tapi juga legislatif. Syaratnya harus jujur dan adil bukan sekadar luber,” jelasnya.

Selain berpikir di luar hukum, Bambang juga meminta MK tidak menjadi mahkamah kalkulator, tapi memeriksa begitu banyak kecurangan yang mereka temukan.

Kecurangan itu salah satunya sistem penghitungan Komisi Pemilihan Umum yang dianggap banyak kejanggalan. Ini jelaskan dalam berkas permohonan dengan bukti pendukung.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian penting dari upaya kami untuk mewujudkan penegakan hukum yang demokratis,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gunakan Drone, Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Oya Wonosari Terkendala Arus Deras

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement