Advertisement
Tak Bekerja Sendiri, Begini Cara Kemenkominfo Blokir Video dan Gambar di Medsos
Menkominfo Rudiantara (kiri) dan Kepala BIN Budi Gunawan (kanan) menyampaikan perkembangan pascakerusuhan di Jakarta dini hari tadi, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sebagai dampak kerusuhan dalam aksi 21-22 Mei 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pembatasan sementara akses media sosial untuk menekan peredaran konten provokatif di internet. Kebijakan ini dijalankan melalui kerja sama dengan penyedia layanan internet.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa turun tangan langsung memodifikasi akses internet penduduk di Indonesia.
Advertisement
“Tidak bisa sendiri. Secara teknis dilakukan oleh Kemenkominfo bersama operator,” katanya, Kamis (23/5/2019).
Menkominfo menjelaskan bahwa Kemenkominfo melakukan sinkronisasi domain name system (DNS) yang dinonaktifkan dengan penyedia layanan internet. Penonaktifan tetap dilakukan oleh penyedia layanan baik internet sambungan tetap maupun operator seluler.
BACA JUGA
Wakil Direktur Utama PT Hutchison 3 Indonesia Danny Buldansyah mengungkapkan dalam membatasi akses media sosial, pihaknya mendapat daftar uniform resource locator (URL) dari Kemenkominfo yang harus diblok seperti URL video dan gambar.
Setelah menerima daftar, lanjutnya, operator seluler akan melakukan sinkronisasi dengan sebuah alat yang dimiliki oleh Kemenkonfo.
URL adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet. “URL atau alamatnya di blok saja, kalau yang video apa [nama URL-nya}. List dari Kemenkominfo, kami sinkronisasi dengan mereka, Eksekutor operator,” kata Danny.
Beberapa fitur di media sosial serta beberapa aplikasi pengiriman pesan instan dibatasi sejak 22 Mei 2019. Sampai dengan saat ini, pemerintah belum bisa memastikan waktu pasti kapan fitur-fitur tersebut dapat berfungsi normal kembali.
Rudiantara berharap agar situasi keamanan di Jakarta bisa segera pulih dengan upaya yang terus dilakukan pemerintah, sehingga fitur-fitur tersebut bisa segera dinormalkan kembali.
"Semoga situasi segera pulih sehingga fitur-fitur tersebut bisa segera difungsikan," ujar Rudiantara.
Adapun, fitur-fitur yang dibatasi secara terbatas dan untuk sementara waktu adalah Facebook, Instagram, Twitter, Line, Whatsapp, dan Youtube. Pembatasan juga dilakukan untuk beberapa aktivitas saja yaitu pengunggahan dan pengunduhan foto dan video
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Solo ke Jogja Bebas Macet, Cek Jadwal KRL Palur-Jogja, Senin 23 Maret
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
Advertisement
Advertisement








