Advertisement

Kedatangan Amien Rais ke Kantor Polisi Ditunggu Polda Metro Jaya

Newswire
Jum'at, 24 Mei 2019 - 10:37 WIB
Bhekti Suryani
Kedatangan Amien Rais ke Kantor Polisi Ditunggu Polda Metro Jaya Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018). - Antara Foto/Reno Esmir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi menunggu kedatangan politikus senior PAN Amien Rais untuk memberi kesaksian ihwal kasus dugaan makar.

Amien Rais dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019) hari ini. Ia sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN itu sudah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hanya saja yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sibuk.

Panggilan pada Jumat hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Amien Rais. Sebab, pada Senin (20/5/2019) lalu dia tidak hadir.

"Agendanya memang seperti itu (pemanggilan Amien Rais)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).

Hanya saja, Argo belum dapat memastikan apakah Amien Rais akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Sesuai jadwal, Amien dipanggil pada pukul 10.00 WIB, Jumat hari ini.

"Kita tunggu saja ya kehadirannya," kata Argo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.

Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.

Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ribuan Calon Jemaah Haji Sleman Mulai Ikut Manasik

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement