Belajar dari Dunia, Revisi UU Hak Cipta RI Jangan Sampai Jadi Bumerang
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Sejumlah mobil terbakar akibat demo rusuh di kompleks Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA -Pelaku ricuh yang merusak Asrama Polri Petamburan, Jakarta pada aksi 21-22 Mei lalu kini dibidik polisi.
Polres Jakarta Barat menyelidiki latar belakang para pelaku ricuh 22 Mei 2019 yang menyerang Asrama Polri Petamburan, Jakarta.
"Kami juga akan mendalami apa latar belakang mereka. Apakah dari mereka ada yang residivis," ujar Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Kombes Hengki mengatakan bahwa beberapa pelaku ricuh 22 Mei di Petamburan dalam penyidikan petugas mengaku sebagai santri.
Namun pengakuan para pelaku ricuh tersebut dianggap meragukan.
"Yang kemarin ada yang mengaku santri. Kita lihat tampangnya, apakah seperti ini? Sebagian besar memiliki tato," ujar dia menambahkan.
Kombes Hengki menyebut, Polres Jakarta Barat melakukan pengamanan bersama ulama-ulama Front Pembela Islam (FPI), serta didukung masyarakat demi antisipasi pihak ketiga yang membuat kericuhan.
"Bahkan kami bersama Imam Besar FPI Jakarta. Kita bersama-sama karena dimungkinkan ada pihak ketiga yang berusaha menyusup di sini," ujar Kombes Hengki.
Setelah kericuhan di Asrama Polri Petamburan, anggota Polres Jakarta Barat menangkap 183 pelaku kericuhan.
Para pelaku tertangkap terdiri dari beberapa anggota kelompok yang berasal dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera, dan kelompok lainnya yang terkonsentrasi di Jakarta.
Para pelaku kericuhan Petamburan dikenakan Pasal 212 dan atau Pasal 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas, pasal 170 KUHP tentang melakukan pengrusakan yang dilakukan selama bersama-sama, dan pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Revisi UU Hak Cipta berisiko rugikan media dan publik. Belajar dari negara lain, RI diminta hati-hati.
Penyimpanan Google Photos hampir penuh? Simak 5 cara mengosongkan storage Google tanpa harus berlangganan Google One, mulai dari kompres foto hingga membersihka
Jadwal bola malam ini: Ararat-Armenia vs Shamrock Rovers (23.00 WIB) & Sturm Graz vs Hearts (01.30 WIB) di kualifikasi Liga Champions. Live streaming Vidio.
Telkomsel menggelar Gladian Panji Relawan pada 9–11 Juli 2026 di Bandungan, Kabupaten Semarang.
Pemkab Sleman menunda pembangunan gedung baru Perpusda pada 2027. Anggaran diprioritaskan untuk pembangunan RSUD Sleman yang dinilai lebih mendesak.
FIFA resmi membuka investigasi atas kericuhan yang melibatkan pemain dan staf Argentina usai final Piala Dunia 2026 melawan Spanyol. Sejumlah nama terancam sank