Advertisement
Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Gerindra di Semarang Disetop

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Semarang, Jawa Tengah menghentikan penanganan kasus dugaan penggelembungan suara calon legislator di internal Partai Gerindra dalam Pemilu 2019.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini di Semarang, Jumat (24/5/2019), membenarkan penghentian penyelidikan kasus tersebut.
Advertisement
Menurut dia, penghentian itu didasarkan atas rekomendasi dari unsur kepolisian dan kejaksaan yang ada di sentra Gakkumdu.
Kasus penggelembungan suara antarcaleg internal Gerindra tersebut terjadi di daerah pemilihan Semarang VI. Perkara itu sendiri dilaporkan oleh salah seorang caleg Gerindra yang merasa dirugikan Abdul Majit.
Kedua lembaga penegak hukum itu, kata dia, menilai unsur perbuatan yang dilakukan terduga pelaku penggelembungan berinisial DW.
DW merupakan Ketua PPS sekaligus operator panel rekapitulasi di kecamatan Semarang Selatan.
"Unsur kesengajaan yang dilakukan terlapor terbukti, namun unsur perbuatan yang menyebabkan suara pemilih tidak bernilai justru tidak terpenuhi," katanya.
Hal itu terjadi akibat telah dilakukan perbaikan terhadap suara caleg yang diduga digelembungkan saat rekapitulasi.
Selain itu, kata dia, kasus tersebut dinilai juga tidak memenuhi delik materiil yang disangkakan dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Ia menambahkan Bawaslu Kota Semarang sesungguhnya tidak sepakat dengan pendapat kejaksaan maupun kepolisian.
"Seharusnya masih bisa meminta pertimbangan ahli sebelum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement