Advertisement
Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Gerindra di Semarang Disetop
Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/ Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Semarang, Jawa Tengah menghentikan penanganan kasus dugaan penggelembungan suara calon legislator di internal Partai Gerindra dalam Pemilu 2019.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini di Semarang, Jumat (24/5/2019), membenarkan penghentian penyelidikan kasus tersebut.
Advertisement
Menurut dia, penghentian itu didasarkan atas rekomendasi dari unsur kepolisian dan kejaksaan yang ada di sentra Gakkumdu.
Kasus penggelembungan suara antarcaleg internal Gerindra tersebut terjadi di daerah pemilihan Semarang VI. Perkara itu sendiri dilaporkan oleh salah seorang caleg Gerindra yang merasa dirugikan Abdul Majit.
Kedua lembaga penegak hukum itu, kata dia, menilai unsur perbuatan yang dilakukan terduga pelaku penggelembungan berinisial DW.
DW merupakan Ketua PPS sekaligus operator panel rekapitulasi di kecamatan Semarang Selatan.
"Unsur kesengajaan yang dilakukan terlapor terbukti, namun unsur perbuatan yang menyebabkan suara pemilih tidak bernilai justru tidak terpenuhi," katanya.
Hal itu terjadi akibat telah dilakukan perbaikan terhadap suara caleg yang diduga digelembungkan saat rekapitulasi.
Selain itu, kata dia, kasus tersebut dinilai juga tidak memenuhi delik materiil yang disangkakan dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Ia menambahkan Bawaslu Kota Semarang sesungguhnya tidak sepakat dengan pendapat kejaksaan maupun kepolisian.
"Seharusnya masih bisa meminta pertimbangan ahli sebelum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement
DBD Masih Endemis, Dinkes Kota Jogja Tetap Fokus Pencegahan
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- RFEF Klaim Final Piala Dunia 2030 Digelar di Spanyol
- BNPB Identifikasi 20 Korban Longsor Cisarua, 18 Jenazah Masih Diproses
- DPR Tetapkan Calon Hakim MK dan Deputi BI dalam Rapat Paripurna
- Arsenal Buru Rekor Sempurna, Reuni Emosional di Matchday Akhir
- Adies Kadir Ditetapkan sebagai Hakim MK dari Unsur DPR
- DPD RI Serap Aspirasi Jogja untuk Revisi UU Perindustrian
- Gempa Pacitan Sempat Hentikan KRL Palur-Jogja di Maguwoharjo
Advertisement
Advertisement




