Advertisement
Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Gerindra di Semarang Disetop
Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/ Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Semarang, Jawa Tengah menghentikan penanganan kasus dugaan penggelembungan suara calon legislator di internal Partai Gerindra dalam Pemilu 2019.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini di Semarang, Jumat (24/5/2019), membenarkan penghentian penyelidikan kasus tersebut.
Advertisement
Menurut dia, penghentian itu didasarkan atas rekomendasi dari unsur kepolisian dan kejaksaan yang ada di sentra Gakkumdu.
Kasus penggelembungan suara antarcaleg internal Gerindra tersebut terjadi di daerah pemilihan Semarang VI. Perkara itu sendiri dilaporkan oleh salah seorang caleg Gerindra yang merasa dirugikan Abdul Majit.
Kedua lembaga penegak hukum itu, kata dia, menilai unsur perbuatan yang dilakukan terduga pelaku penggelembungan berinisial DW.
DW merupakan Ketua PPS sekaligus operator panel rekapitulasi di kecamatan Semarang Selatan.
"Unsur kesengajaan yang dilakukan terlapor terbukti, namun unsur perbuatan yang menyebabkan suara pemilih tidak bernilai justru tidak terpenuhi," katanya.
Hal itu terjadi akibat telah dilakukan perbaikan terhadap suara caleg yang diduga digelembungkan saat rekapitulasi.
Selain itu, kata dia, kasus tersebut dinilai juga tidak memenuhi delik materiil yang disangkakan dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Ia menambahkan Bawaslu Kota Semarang sesungguhnya tidak sepakat dengan pendapat kejaksaan maupun kepolisian.
"Seharusnya masih bisa meminta pertimbangan ahli sebelum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
- Kisah Inspiratif: Penjual Es Kelapa Daftarkan 24 Keluarga untuk Haji
- BPBD Bantul Pastikan Tak Ada Pengungsi Dampak Cuaca Ekstrem
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
Advertisement
Bus KSPN Jogja-Parangtritis Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Real Madrid Promosikan Arbeloa Gantikan Xabi Alonso
- Megawati Tegaskan PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD
- Juventus Hajar Cremonese 5-0, Naik ke Posisi Tiga Serie A
- Zulhas Apresiasi Terobosan Mentan Turunkan Harga Pupuk
- Top Ten News Harianjogja.com Selasa 13 Januari 2026
- Dua Pemancing Hilang di Wediombo, Pencarian Diperluas ke Pacitan
- BMKG Deteksi Tekanan Rendah, Cuaca Ekstrem Mengintai NTB
Advertisement
Advertisement





