Advertisement
Kamis Pagi, Massa di Sekitar Bawaslu Mulai Membubarkan Diri
Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019). - Ist/Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Massa aksi yang melakukan kericuhan di samping Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, tepatnya di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis, mulai membubarkan diri.
Massa berangsur meninggalkan kawasan Jalan Wahid Hasyim setelah kumandang adzan Shalat Subuh. Dikutip Antara pada pukul 05.15 WIB, massa aksi yang awalnya berjumlah puluhan orang, kini hanya nampak menyisakan belasan orang, didominasi kalangan remaja.
Advertisement
Sementara sebagian besar massa aksi lainnya terlihat telah meninggalkan jalan Wahid Hasyim, menuju ke arah kawasan Tanah Abang ataupun Jalan Kebon Kacang.
Walaupun hanya menyisakan belasan orang, mereka sesekali masih melakukan tindakan anarkis dengan melempar batu ataupun bom molotov ke arah aparat keamanan, meski intensitasnya telah jauh berkurang dibanding pada saat dini hari tadi.
BACA JUGA
Aparat keamanan dari satuan Brimob Polri masih terus berjaga dan membentuk barikade, menutup akses jalan Wahid Hasyim pada kedua arahnya. Sesekali anggota Brimob menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang masih bertahan.
Saat ini suasana mulai berangsur kondusif. Jumlah aparat kepolisian yang membentuk barikade sudah tidak sebanyak sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mei 2026 Surga Liburan: Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus Tak Gegabah Jadi PTNBH
Advertisement
Advertisement









