Advertisement
Soal Aksi 22 Mei, Mabes Polri: 20 Provokator dari Luar Jakarta Sudah Diamankan
Polisi mengamankan demo di kawasan Jati Baru Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayyubi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah orang dari luar Jakarta yang datang ke Jakarta berhasil ditangkap karena dinilai menjadi provokator utama dalam sejumlah aksi kerusuhan yang berlangsung sejak Selasa (21/5/2019) dan Rabu (22/5/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polisi telah menangkap lebih dari 20 orang provokator sejak Selasa (21/5/2019) malam dan setelah diperiksa, para provokator itu bukan berasal dari Jakarta, melainkan dari sejumlah daerah.
Advertisement
"Massa dari luar Jakarta yang telah memprovokasi kejadian hari ini. Kami sudah amankan lebih dari 20 orang provokator," tuturnya, Rabu (22/5/2019).
Kendati demikian, menurut Dedi seluruh anggota Polri yang ada di lapangan sudah diberikan instruksi untuk tidak memakai peluru tajam saat memukul mundur massa aksi. Dedi menegaskan Polri dan TNI akan terus mengikuti SOP dari pimpinan untuk terus meredam sejumlah aksi hari ini.
BACA JUGA
"Aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa ini tidak dibekali peluru tajam dan senjata api," katanya.
Aksi massa ini telah berlangsung sejak Selasa (21/5/2019) yang diawali dari demo di depan gedung Bawaslu Jakarta Pusat. Demo ini terkait dengan pengumuman hasil pilpres 2019 oleh KPU pada Selasa (21/5/2019) dini hari yang memenangkan Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Jokowi-Amin memperoleh 55, 50% suara, sementara rivalnya Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memperoleh 44,50% suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
- Bedah Buku Parenting di Bantul, Dorong Literasi dan Pola Asuh Anak
- Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 28 April 2026
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
Advertisement
Advertisement









