Advertisement
Ketum Muhammadiyah : Keputusan KPU Konstitusional, Harus Dihormati

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai keputusan KPU yang menyatakan pasangan Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pemilu 2019 merupakan keputusan yang konstitusional. Semua pihak harus menghormati keputusan KPU yang konstitusional itu.
Haedar mengaku menerima pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 dan KPU telah melakukan langkah konstitusional. "Tentu semua pihak, seluruh komponen bangsa dan kekuatan politik harus menghormati keputusan KPU sebagai Keputusan konstitusional," katanya seusai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan, Selasa (21/5/2019).
Advertisement
Sesuai sikap resmi PP Muhammadiyah pada 18 April lalu, kata Haedar, pihak-pihak yang memandang masih ada persoalan, pelanggaran, kecurangan terkait hasil Pemilu harus melakukan langkah konstitusional dengan membawa persoalan tersebut ke MK (mahkamah konstitusi). "Kami juga berharap kepada MK untuk benar-benar menyerap jiwa, aspirasi, keberatan dari pihak yang mengajukan sengketa. MK harus bekerja secara seksama, objektif, profesional dan berdiri tegak di atas konstitusi," kata Haedar.
Sebagai negara hukum, masyarakat harus mengedepankan penyelesaian dugaan pelanggaran Pemilu melalui proses hukum. Penyelesaian sengketa, satu-satunya jalan adalah hukum. Dia meminta agar MK tidak menutup mata dari aduan terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Muhammadiyah, kata Haedar, percaya MK mampu menjalankan tugas secara konstitusional, adil dan menjaga moralitas.
Haedar berharap, masyarakat bersikap tenang dan dewasa menghormati keputusan KPU yang konstitusional. Masyarakat juga diminta untuk mengedepankan kedamaian, bersatu agar bisa melangkah ke depan secara kolektif. Bagi masyarakat yang tetap ingin menyampaikan aspirasi di ruang publik, harus tetap dilakukan sesuai aturan dan konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement