Advertisement
Ketum Muhammadiyah : Keputusan KPU Konstitusional, Harus Dihormati
Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nasir. - Suara Muhammadiyah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menilai keputusan KPU yang menyatakan pasangan Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pemilu 2019 merupakan keputusan yang konstitusional. Semua pihak harus menghormati keputusan KPU yang konstitusional itu.
Haedar mengaku menerima pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 dan KPU telah melakukan langkah konstitusional. "Tentu semua pihak, seluruh komponen bangsa dan kekuatan politik harus menghormati keputusan KPU sebagai Keputusan konstitusional," katanya seusai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kepatihan, Selasa (21/5/2019).
Advertisement
Sesuai sikap resmi PP Muhammadiyah pada 18 April lalu, kata Haedar, pihak-pihak yang memandang masih ada persoalan, pelanggaran, kecurangan terkait hasil Pemilu harus melakukan langkah konstitusional dengan membawa persoalan tersebut ke MK (mahkamah konstitusi). "Kami juga berharap kepada MK untuk benar-benar menyerap jiwa, aspirasi, keberatan dari pihak yang mengajukan sengketa. MK harus bekerja secara seksama, objektif, profesional dan berdiri tegak di atas konstitusi," kata Haedar.
Sebagai negara hukum, masyarakat harus mengedepankan penyelesaian dugaan pelanggaran Pemilu melalui proses hukum. Penyelesaian sengketa, satu-satunya jalan adalah hukum. Dia meminta agar MK tidak menutup mata dari aduan terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Muhammadiyah, kata Haedar, percaya MK mampu menjalankan tugas secara konstitusional, adil dan menjaga moralitas.
BACA JUGA
Haedar berharap, masyarakat bersikap tenang dan dewasa menghormati keputusan KPU yang konstitusional. Masyarakat juga diminta untuk mengedepankan kedamaian, bersatu agar bisa melangkah ke depan secara kolektif. Bagi masyarakat yang tetap ingin menyampaikan aspirasi di ruang publik, harus tetap dilakukan sesuai aturan dan konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul, 30 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kiper Inter Milan Josep Martinez Terlibat Kecelakaan Fatal di Italia
- Trump Hapuskan Tarif 20 Persen untuk Kopi Vietnam
- Top 10 News Harianjogja.com, Rabu 29 Oktober 2025
- Tunggu Regulasi Upah, Ahmad Luthfi Serap Aspirasi dari Buruh-Pengusaha
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, 29 Oktober
- Lecce Vs Napoli, Pertahankan Puncak Klasemen Serie A
- Atalanta Vs AC Milan, Skor 1-1, Rossoneri Gagal Kudeta Napoli
Advertisement
Advertisement




