Advertisement
Mantan Danjen Kopassus Soenarko dan Seorang Oknum TNI Ditahan Atas Dugaan Makar
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aparat telah menangkap Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dan oknum anggota TNI Praka BP. Kedianya kini ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Mereka ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana penyelundupan senjata api dan makar menjelang aksi 22 Mei 2019.
Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi mengungkapkan penangkapan dan penahanan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan pada Senin 20 Mei 2019 malam. Soenarko ditangkap di kediaman pribadinya.
Advertisement
Sisriadi mengatakan penangkapan dilakukan atas kerja sama penyidik Bareskrim Polri dan POM TNI di Markas Puspom TNI Cilangkap, Jakarta Timur.
"Memang benar, tadi malam telah ditangkap dan ditahan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku berstatus sipil Mayjen Purn. S dan satu lagi oknum militer atas nama Praka BP," tutur Sisriadi, Selasa (21/5/2019).
BACA JUGA
Sisriadi mengungkapkan tim penyidik TNI dan Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk didalami kaitannya dengan rencana aksi 22 Mei 2019. Sisriadi memastikan tim penyidik juga akan profesional mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku lainnya.
"Saat ini para pelaku sudah ditahan. Untuk Mayjen Purn. S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rutan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP jadi tahanan TNI di Rutan Militer Guntur," kata Sisriadi.
Sebelumnya, Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindak pidana makar dengan nomor laporan LP/B/0489/V/2019/Bareskrim ter tanggal 20 Mei 2019.
Pihak pelapor Humisar Sahala mengungkapkan Soenarko telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara menghasut orang lain agar mengepung Istana Negara dan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat aksi 22 Mei 2019 nanti.
Menurut pelapor, pernyataan Soenarko pada video berdurasi 2.56 menit tersebut sempat viral dan menjadi buah bibir warnanet dalam beberapa hari terakhir dan membuat resah masyarakat.
"Pernyataan dia jelas meresahkan, karena ada perintah untuk mengepung KPU dan Istana. Lalu menyatakan seakan-akan Polisi akan bertindak keras, tetapi tentara tidak," tutur Humisar, Senin (20/5).
Untuk memperkuat laporan atas Soenarko, Humisar telah membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman yang viral di Youtube dan print out sejumlah berita di media massa.
"Barang bukti sudah kami berikan semuanya ke penyidik tadi," kata Humisar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Libur Nataru, Kunjungan Taman Pintar Tembus 5.000 Orang per Hari
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- PKS Bantul Beri Penghargaan Ibu Inspiratif di Hari Ibu 2025
- Isu Longsor Tekan Kunjungan Desa Wisata Menoreh Saat Nataru
- Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta
- Arema FC Lepas Brandon Scheunemann di Bursa Transfer Paruh Musim
- Persija vs Bhayangkara: Ujian Strategi Tanpa Mauricio Souza
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
Advertisement
Advertisement



