Advertisement

Menhub : Maskapai Mulai Patuhi Penurunan Tarif

Newswire
Selasa, 21 Mei 2019 - 02:17 WIB
Sunartono
Menhub : Maskapai Mulai Patuhi Penurunan Tarif Ilustrasi petugas mendata barang pemudik sebelum di masukkan ke bagasi pesawat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (13/6/2018)./JIBI - Antara/ Umarul Faruq

Advertisement

Harianjogja,com, JAKARTA--Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan, maskapai penerbangan sudah mengikuti peraturan penurunan tarif batas atas (TBA). Untuk diketahui, TBA untuk penerbangan domestik mengalami penurunan berkisar 12% hingga 16%.

Penurunan TBA sudah diterapkan mulai tanggal 15 Mei 2019. Menhub Budi Karya mengakui, mendapatkan informasi dari temannya yang berada di Yogyakarta penurunan tiket pesawat sudah dirasakan hingga 15%.

Advertisement

"Kami pantau tidak ada yang melanggar. Tarif pesawat beberapa maskapai sudah turun, seperti Yogyakarta sudah turun yang awalnya Rp 1,9 juta sekarang sudah Rp 1 juta lebih sedikit," ujar Budi Karya Sumadi di Kementerian Kominfo, Senin (20/5/2019).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan, aturan penurunan TBA tersebut merupakan revisi dari aturan KM Nomor 72 Tahun 2019.

Dalam aturan hasil revisi tersebut, TBA akan turun dalam rentang 12% sampai 16%. Aturan tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Perhubungan pada Rabu (15/5/2019) malam.

"Revisi tersebut sebagai bentuk kepedulian aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan industri penerbangan terutama jelang angkutan lebaran," kata Polana dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement