Advertisement
Peserta Pemilu Diminta Taat Hukum
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gerakan Pemilu Damai dan Konstitusional menyerukan agar semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2019 mematuhi hukum dan menolak politik adu domba.
Jeirry Sumampow dari Komite Pemilih Indonesia, salah satu organ gerakan itu mengatakan Pemilu memiliki mekanisme penegakan hukum dan penyelesaian sengketa hasil perhitungan sesuai Undang-Undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum.
Advertisement
Oleh karena itu, gerakan menyerukan agar para peserta pemilihan beserta tim pemenangannya untuk merujuk kepada hasil Pemilu yang ditetapkan oleh KPU sebagai dasar dalam menentukan sikap. Peserta pemilihan juga mesti menghargai mekanisme hukum. Jika menemukan dugaan pelanggaran, bisa mengadukan ke Bawaslu atau ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Apabila berkeberatan terhadap hasil pemilu, dapat menempuh jalur sengketa PHPU ke MK dengan mengajukan bukti-bukti dugaan pelanggaran yang selama ini terwacanakan,” ujarnya, Minggu (19/5/2019).
Masyarakat luas juga diimbau agar menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, menghargai konstitusi, menciptakan suasana kondusif menjelang dan setelah penetapan hasil Pemilu, dengan tidak melakukan provokasi, ancaman kekerasan dan seruan yang mengarah pada tindakan-tindakan yang inkonstitusional.
KPU juga didesak agar menyelesaikan proses rekapitulasi nasional sesuai jadwal 22 Mei 2019 dengan mengedepankan prinsip taat aturan, independensi transparansi proses dan hasil serta akurasi data hasil rekapitulasi. Lembaga penyelenggara ini juga diminta memperbaiki mekanisme validasi input data pada sistem informasi penghitungan suara, agar data yang terpublikasimelalui sistem, memiliki validitas dengan tingkat akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami juga meminta Bawaslu agar mengoptimalkan pengawasan pada tahapan rekapitulasi nasional, mengedepankan prinsip taat hukum, independen dan spirit penegakan hukum Pemilu dalam memproses dugaan pelanggaran Pemilu,” ujarnya.
Delia Widianti dari Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia menambahkan bahwa masyarakat mesti mengawal bersama proses tahapan Pemilu, mengedepankan sikap hati-hati dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi oleh politik adu domba, tidak tidak terpancing untuk melakukan tindakan kekerasan dan langkah-langhah inkonstitusional.
Dia juga menjelaskan bahwa seruan dari gerakan ini dilontarkan untuk menyikapi beberapa kejadian terkait Pemilu seperti merebaknya wacana kekerasan yang dilontarkan oleh penggagas, pelaksana dan peserta aksi unjuk rasa di KPU dan Bawaslu, yang mengarah kepada ekstremisme dan radikalisme.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement