Advertisement
Aset Rp10 Miliar TPPU Kasus Narkoba Disita BNN

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita aset sebesar Rp10 miliar pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika dari dua tersangka.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang narkotika sesuai LKN No. 41- TPPU/V/ 2019/BNN Tanggal 13 MEI 2019 atas tersangka AS alias Lagu dan S merupakan DPO Polda Kaltim," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
Advertisement
Kedua tersangka TPPU narkotika tersebut ditangkap di Kecamatan Pancarejang Kabupaten, Sidrap, Sulawesi Selatan. "Tersangka Lagu berperan sebagai bandar dari tersangka S, sedangkan peran dari tersangka S sebagai penjual sabu," kata Sulistyo.
Selain tersangka S, Lagu juga memiliki anak buah lainnya yaitu FRJ yang saat ini masih ditahan di Lapas Tanjung Selor Kabupaten, Bulungan Kalimantan Utara dalam kasus narkotika pada bulan September 2018 yang lalu.
BACA JUGA
Berikut aset/harta milik tersangka Lagu yang telah diamankan diantaranya pabrik rak telur di Kabupaten Sidrap , dimiliki sejak tahun 2018, taksiran harga Rp5 miliar diatasnamakan Abdul Wahyu.
Rumah di Kabupaten Sidrap dimiliki tahun 2016, taksiran harga Rp1 miloar diatasnamakan Abdul Wahyu. Tanah kosong sebanyak dua kavling, di Kabupaten Sidrap, dimiliki tahun 2018, taksiran harga Rp300 juta dan lahan sawah dengan taksiran harga Rp500 juta atas nama Abdul Wahyu.
Sedangkan aset milik tersangka S diantaranya satu unit mobil dengan taksiran harga saat ini Rp200 Juta dan satu unit motor dengan taksiran harga saat ini Rp14 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Angka Kriminal di Bantul 2025 Diklaim Turun, Ini Kasus yang Menonjol
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Salip Indonesia di Peringkat FIFA Terbaru
- Penambang Datangi BBWSSO, Tuntut Pompa Mekanik Diakui dalam IPR
- BPD DIY Dorong Sinergi dan Kolaborasi untuk Majukan Kulonprogo
- 61 Tahun Golkar, Berkomitmen Lebih Dekat dengan Rakyat
- 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun 2026
- FKY 2025 Sleman Angkat Tema Adat Tradisi Adoh Ratu Cedhak Watu
- Ribuan Penari Tampil di Alun-alun Wates, Pecahkan Rekor MURI
Advertisement
Advertisement