Advertisement

Aset Rp10 Miliar TPPU Kasus Narkoba Disita BNN

Newswire
Sabtu, 18 Mei 2019 - 20:17 WIB
Sunartono
Aset Rp10 Miliar TPPU Kasus Narkoba Disita BNN Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita aset sebesar Rp10 miliar pada  Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika dari dua tersangka.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang narkotika sesuai LKN No. 41- TPPU/V/ 2019/BNN Tanggal 13 MEI 2019 atas tersangka AS alias Lagu dan S merupakan DPO Polda Kaltim," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).

Advertisement

Kedua tersangka TPPU narkotika tersebut ditangkap di Kecamatan Pancarejang Kabupaten, Sidrap, Sulawesi Selatan. "Tersangka Lagu berperan sebagai bandar dari tersangka S, sedangkan peran dari tersangka S sebagai penjual sabu," kata Sulistyo.

Selain tersangka S, Lagu juga memiliki anak buah lainnya yaitu FRJ yang saat ini masih ditahan di Lapas Tanjung Selor Kabupaten, Bulungan Kalimantan Utara dalam kasus narkotika pada bulan September 2018 yang lalu.

Berikut aset/harta milik tersangka Lagu yang telah diamankan diantaranya pabrik rak telur di Kabupaten Sidrap , dimiliki sejak tahun 2018, taksiran harga Rp5 miliar diatasnamakan Abdul Wahyu.

Rumah di Kabupaten Sidrap dimiliki tahun 2016, taksiran harga Rp1 miloar diatasnamakan Abdul Wahyu. Tanah kosong sebanyak dua kavling, di Kabupaten Sidrap, dimiliki tahun 2018, taksiran harga Rp300 juta dan lahan sawah dengan taksiran harga Rp500 juta atas nama Abdul Wahyu.

Sedangkan aset milik tersangka S diantaranya satu unit mobil dengan taksiran harga saat ini Rp200 Juta dan satu unit motor dengan taksiran harga saat ini Rp14 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 24 April 2024: Hujan Sedang

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement