Advertisement
Simpan Rp20.000 di Dompet, Mahasiswi Lahirkan Bayi di Indekos
Advertisement
Harianjogja.com, MADIUN--Kelahiran bayi akibat hubungan di luar nikah kembali terjadi. Kali ini dialami seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Madiun berinisial DW, 22. Ia melahirkan bayi perempuan di kamar mandi indekosnya di Jl. Setia Budi, Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jumat (17/5/2019).
Namun nahas bayi yang dilahirkan mahasiswi tersebut meninggal dunia saat sedang dibawa ke rumah sakit.
Advertisement
Mahasiswi yang merupakan warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo itu melahirkan bayi perempuannya secara mandiri di kamar mandi indekosnya. Dalam kandungan, bayi tersebut telah berusia sembilan bulan. Bayi perempuan malang itu lahir dengan berat badan sekitar 25,30 gram dan panjang tubuh 46 cm.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Suharyono, mengatakan kasus mahasiswi yang melahirkan di kamar mandi ini masih ditangani pihak kepolisian. Pihaknya juga masih memeriksa apakah ada kesengajaan saat melahirkan sehingga menyebabkan bayi perempuan itu meninggal dunia.
Dia menuturkan mahasiswi tersebut melahirkan bukan aborsi. "Kalau aborsi kan belum waktunya lahir tapi dipaksa lahir terus dimatikan. Kalau ini melahirkan," kata dia, Jumat.
Suharyono menuturkan saat ini mahasiswi berinisial DW itu masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Madiun Kota. Pihaknya belum mengetahui motif dari DW melahirkan di kamar mandi hingga menyebabkan bayi yang dilahirkan meninggal dunia.
Polisi juga tidak menemukan ada cekikan di leher bayi ataupun tanda-tanda penganiayaan. Polisi juga menemukan uang Rp20.000 di dompet DW.
"Ada uang Rp20.000 di dompetnya. Apakah ini karena tidak memiliki biaya atau apa masih kita dalami. Yang jelas bayi itu lahir di kamar mandi. Dan saat dibawa ke rumah sakit bayi itu meninggal dunia," kata Kasatreskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement