Penjualan Mitsubishi Triton Anjlok, Apakah Dampak Pasokan Semikonduktor?
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
Suasana sidang putusan pelanggaran administrasi situng, Kamis (16/5/2019). JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) diputus bersalah oleh Bawaslu dalam proses administrasi sistem informasi penghitungan atau situng di situs KPU. Meski demikian Bawaslu menganggap situng tetap penting.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan bahwa keberadaan situng sebagai teknologi informasi bukan tanpa masalah. Dalam pelaksanaannya banyak ditemukan kesalahan entri data yang menyebabkan hasil tidak sesuai.
“Sebagai aplikasi bisa saja terjadi. Tapi yang dapat dipastikan kesalahannya bukan pada situng tapi pada pengisian oleh petugas,” katanya dalam membacakan kesimpulan sidang di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Meski ada kesalahan, KPU yang menerima laporan dari masyarakat dan menemukan sendiri kesalahan tersebut segera langsung diperbaiki.
“Oleh karenanya keberadaan situng hendaknya dipertahankan sebagai instrumen yang digunakan KPU dalam menjamin keterbukaan dan akses informasi dalam penyelanggaran pemilu bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Abhan dalam putusannya mengatakan bahwa KPU terbukti secara sah bersalah dalam melakukan proses input situng.
“Memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi pemungutan suara dalam situng,” ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga melaporkan dugaan kesalahan situng karena menampilkan hasil perolehan suara tidak benar. Mereka minta agar penghitungan dihentikan.
Tim Kuasa Hukum dan Advokat BPN, Sahroni, menuturkan bahwa situng selalu ada kesalahan dan terus diperbaiki oleh KPU. Kalau ini terus terjadi dan dibiarkan justru tidak mendidik.
“Dengan demikian ini terlibat pembiasan dan penyesatan terhadap opini masyarakat terkait hasil pemilu,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), kendaraan kabin ganda keluaran Mitsubishi pada Juni hanya terjual 9 unit.
Jadwal DAMRI YIA ke Jogja hari ini, tarif Rp80.000, rute lengkap menuju Sleman dan pusat kota.
Program Mas Jos di Tegalpanggung Jogja berhasil menekan volume sampah. Sistem transporter dan bank sampah kini berjalan lebih tertata.
Mobil listrik bekas makin diminati di tengah kenaikan harga BBM. Penjualan mobil diesel bekas justru melambat di pasar otomotif domestik.
Demo ojol Jogja hari ini berpotensi memicu kemacetan di Malioboro, Tugu, dan Ringroad Utara Sleman. Simak rute lengkap aksi damai driver online.
Jadwal SIM keliling Bantul Mei 2026 dibuka di Manding, Gilangharjo, dan Wukirsari. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.