Advertisement

Rekapitulasi Suara Pemilu Nasional Kemungkinan Rampung Sebelum 22 Mei

Lalu Rahadian
Rabu, 15 Mei 2019 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Rekapitulasi Suara Pemilu Nasional Kemungkinan Rampung Sebelum 22 Mei Suasana rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional - JIBI/Bisnis Indonesia/Lalu Rahadian

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Rekapitulasi dan pengesahan hasil pemilu secara nasional oleh KPU kemungkinan bisa rampung sebelum 22 Mei 2019.

Kemungkinan itu diungkap Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari. Menurut Hasyim, 22 Mei adalah batas akhir untuk merekapitulasi dan mengesahkan hasil pemilu nasional.

Advertisement

“Ya kalau sebelum tanggal 22 selesai, kami langsung umumkan,” ujar Hasyim di kantornya, Rabu (15/5/2019).

KPU RI harus merekapitulasi dan mengesahkan hasil pemilu dari 34 provinsi dan TPS-TPS di luar negeri. Hingga kini, sudah ada hasil pemilu dari 24 provinsi yang disahkan.

Hasil sementara pemilu berdasarkan data yang sudah disahkan menunjukkan keunggulan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di pilpres 2019. Jokowi-Ma’ruf sementara mendapat 58.218.297 suara (62%), sementara Prabowo-Sandiaga meraup 35.681.355 suara (38%).

Jokowi sementara meraih kemenangan di 16 provinsi yang data pemilunya sudah disahkan. Kemudian, kemenangan didapatkan Prabowo di 8 provinsi.

Masih ada data dari 10 provinsi yang harus direkapitulasi dan disahkan KPU RI hingga maksimal 22 Mei. Kemudian, hasil pemilu dari Kuala Lumpur juga belum disahkan karena masih menunggu hasil pemungutan suara ulang (PSU).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement