Advertisement
Rekapitulasi Suara Pemilu Nasional Kemungkinan Rampung Sebelum 22 Mei

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Rekapitulasi dan pengesahan hasil pemilu secara nasional oleh KPU kemungkinan bisa rampung sebelum 22 Mei 2019.
Kemungkinan itu diungkap Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari. Menurut Hasyim, 22 Mei adalah batas akhir untuk merekapitulasi dan mengesahkan hasil pemilu nasional.
Advertisement
“Ya kalau sebelum tanggal 22 selesai, kami langsung umumkan,” ujar Hasyim di kantornya, Rabu (15/5/2019).
KPU RI harus merekapitulasi dan mengesahkan hasil pemilu dari 34 provinsi dan TPS-TPS di luar negeri. Hingga kini, sudah ada hasil pemilu dari 24 provinsi yang disahkan.
Hasil sementara pemilu berdasarkan data yang sudah disahkan menunjukkan keunggulan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di pilpres 2019. Jokowi-Ma’ruf sementara mendapat 58.218.297 suara (62%), sementara Prabowo-Sandiaga meraup 35.681.355 suara (38%).
Jokowi sementara meraih kemenangan di 16 provinsi yang data pemilunya sudah disahkan. Kemudian, kemenangan didapatkan Prabowo di 8 provinsi.
Masih ada data dari 10 provinsi yang harus direkapitulasi dan disahkan KPU RI hingga maksimal 22 Mei. Kemudian, hasil pemilu dari Kuala Lumpur juga belum disahkan karena masih menunggu hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Hari Ini: Dari Jogja, Purworejo, dan Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement