Advertisement
Tampang Sangar, Polisi Gondrong nan Gaul Ini Beri Penjelasan pada Netizen
Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers saat berkunjung ke kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Jumat (1/3/2019)./Suara.com - Arief Hermawan P]
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ingatan warganet terhadap kasus lama 'tembak kepala Jokowi' yang diucapkan bocah laki-laki berinisial RJ kembali menyeruak setelah ancaman 'penggal kepala Jokowi' yang dilontarkan Hermawan Susanto jadi kasus anyar.
Banyak dari mereka yang membandingkan penanganan polisi terhadap kedua kasus itu, yang sama-sama bermuatan ancaman untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
Tak sedikit dari mereka menilai, polisi melakukan metode 'tebang pilih' dalam menindaklanjuti kasus yang sama dengan latar belakang pelaku yang berbeda. Berbagai ungkapan kekecewaan pun menggema di media sosial karena alasan tersebut.
Namun, anggapan warganet itu tampaknya kini terpatahkan setelah Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choopers atau Bang Jack, memberi penjelasan melalui akun Instagram-nya, @jacklyn_choppers.
BACA JUGA
Polisi berambut gondrong yang turut menangkap Hermawan Susanto itu menjelaskan perkembangan kasus RJ setelah ditanyai seorang warganet di kolom komentar unggahannya pada Senin (13/5/2019).
"Pak Polisi, mau nanya, waktu itu juga ada ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi yang dilakukan sama anak (keturunan, -red) orang China, yang dia juga bilang 'Jokowi kacung gue, ini gue orang gue pasung kepalanya' sambil nunjuk-nunjuk foto presiden. Itu kok dia enggak ditangkap? Apa hukum di Indonesia tajam ke pribumi, tumpul ke orang China?" tanya pemilik akun @dhiks88.
Jacklyn Choppers, yang bertugas di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, lalu menerangkan bahwa kasus itu tidak diabaikan oleh pihak berwajib dan proses hukum telah dilanjutkan sampai ke kejaksaan.
Namun, kala itu sidang digelar secara tertutup lantaran pelaku merupakan anak di bawah umur.
"Aduh, telat ente, Bro/Sis. Enggak update ya? Bocah itu sudah diproses dan tahap 2 ke Kejari Jakarta Barat. Karena di bawah umur, maka sidangnya tertutup untuk umum. Semua sama di mata hukum. Mau China, pribumi, Afrika, miskin, kaya, menengah, sama kedudukannya, yang salah dihukum," tulis Jacklyn Choppers.
"Kalau mau jelas berapa divonisnya, silakan tanyakan langsung ke Kejari Jakbar karena tugas polisi sudah selesai sampai proses tahap 2, yaitu penyerahan tersangka ke kejaksaan," lanjutnya.
Jacklyn Choppers kemudian menambahkan, "Biar paham, jadilah pengguna medsos yang cerdas, dapat berita, cek and ricek dulu kebenarannya. Jangan nanti malah kena penyebar berita bohong. Ampun Gusti. Tapi bagus, kalau enggak bertanya, enggak bakalan tahu. Mantab. Trims ya."
Diketahui, pada Mei 2018 silam, RJ, yang kala itu berusia 16 tahun, viral setelah videonya menghina Jokowi tersebar luas. Dirinya mengatakan Jokowi sebagai kacung dan akan menembak kepalanya serta memasungnya.
RJ kemudian mengaku motif perbuatannya itu atas dasar iseng belaka dan meminta maaf serta menyesalinya. Hukuman yang akan dijatuhkan pada RJ pun memicu perdebatan, mengingat dirinya masih di bawah umur.
Sementara itu, belakangan ini telah beredar video Hermawan Susanto meneriakkan ancaman pembunuhan yang ditujukan pada Jokowi saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.
Komunitas relawan bernama Jokowi Mania (Joman) pun membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait ancaman tersebut. Hermawan Susanto kemudian ditangkap di kediaman kerabatnya di Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi.
Pemuda 25 tahun itu kini dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336, dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena diduga melakukan perbuatan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
- Daftar 10 OTT KPK 2026, Pejabat Daerah Berguguran
- Ruang Menteri Ikut Digeledah, Dody Mengaku Tak Tahu Kasusnya
- Pesawat Militer AS Lepas Landas dari Tel Aviv di Tengah Negosiasi Iran
Advertisement
21 Kalurahan di Gunungkidul Tunggu Pencairan Dana Desa 2026
Advertisement
Di Balik Pegunungan Taihang China Berdiri Menara Kembar Memikat
Advertisement
Berita Populer
- Harga Plastik Naik, Momentum Kurangi Kantong Sekali Pakai
- Agar Kuat Tawaf dan Sai, Calon Haji Wajib Latihan Ini
- Google Disanksi, Komdigi Beri Waktu 7 Hari Patuhi Aturan Anak
- Film Rumah Ketigaku Soroti Kerentanan Pekerja Migran
- Atalanta vs Juventus Skor 0-1, Si Nyonya Tua Naik Peringkat Keempat
- Banjir dan Pohon Tumbang Terjang Jogja Usai Hujan Lebat
- Innova Oleng Tabrak Truk di Jalan Jogja-Solo, Sopir Luka Parah
Advertisement
Advertisement







