Advertisement
Ditetapkan Tersangka, Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Langsung Ditahan
Hermawan Susanto, pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) digelandang polisi di Polda Metrojaya, Jakarta, Selasa dini hari (14/5/2019). - Suara.com/Yosea Arga Pramudita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Hermawan Susanto, Pemuda yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditahan Polda Metro Jaya, Jakarta setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (14/5/2019).
"Iya tersangka Hermawan Susanto saat ini sudah dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019) dini hari.
Advertisement
Hermawan digelandang keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 00.00 WIB. Ia digiring oleh empat orang penyidik menuju ruang piket Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Hermawan Susanto jadi tersangka setelah mengancam akan memenggal kepala Jokowi. Hermawan Susanto diringkus di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).
BACA JUGA
Hermawan Susanto ditangkap di kediaman kerabatnya di Parung setalah dalam sebuah video yang viral di media sosial, ia terlihat mengancam akan memenggal kepala Jokowi. Ancaman itu disampaikannya saat ikut berdemonstrasi di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (10/5/2019).
Dalam kasus ini, Hermawan dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan dugaan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Listrik Level-3 China Bisa Jalan di Kota dan Tol
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
- Sidang Cerai Perdana Atalia-Ridwan Kamil Dijadwalkan Rabu
- Keren! Bank Sampah Gunungketur Juarai Lomba Bank Sampah Jogja 2025
- ULD UKDW Masuk 5 Besar Nasional Penguatan Layanan Disabilitas
- Event Nasional Menahan Laju Penurunan Wisatawan Sleman 2025
- Perkuat Angka Harapan Hidup, Sekolah Lansia di Jogja Ditambah
Advertisement
Advertisement



