Kasus Internet Tak Berizin Mentawai, Menkomdigi Dorong Pembinaan
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati proses hukum kasus internet tak berizin di Mentawai dan mendorong pendekatan pembinaan.
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ditemani kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019). /ANTARA-Ricky Prayoga
Harianjogja.com, JAKARTA-- Belakangan muncul istilah people power yang beredar luas. Tersangka kasus dugaan makar akibat ujaran "people power", Eggi Sudjana, menyebut inspirasi kata-kata tersebut berasal dari 2014 saat kontestasi Pilpres dengan dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Justru people power ini dari tahun 2014 dari kelompok Jokowi dan itu ada bukunya. Bisa dilihat di Gramedia," kata Eggi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Menurut calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, buku tersebut menyatakan bahwa gerakan "people power" itu sering terhalangi oleh para elit.
"Makannya apa yang di dalam buku ini saya sudah baca itu. Nah saya ingat sekali omongan saya di depan rumah Prabowo saya katakan yang bikin berengsek ini para elit. Jadi kita jaga persatuan Indonesia, itu ada kalimat saya kalau nggak dipotong," ujarnya.
Jadi, Eggi mengklaim, yang dia persoalkan adalah para elit hingga menyebabkan kecurangan pemilu.
"Rakyat tidak tahu menahu jadi jangan dibenturkan rakyat. Maka saya ingatkan sila ketiga pancasila untuk menjaga persatuan," ucapnya.
Atas kasus yang dihadapinya, Eggi menilai para elit belum siap untuk berdemokrasi, termasuk Presiden Joko Widodo yang disebutnya bisa menghentikan kecurangan dalam pemilu.
"Karena bapak bisa mengatur republik ini sebagai orang nomor satu. Kalau alasannya KPU, KPU kan bisa dipanggil kenapa kok curang atau dengan gentle karena ada tuduhan curang, itung ulang lagi gausah pake quick count tapi pakai hitung manual yang benar san serius dimulai ada dua saksi dari BPN dan TKN. Itu fair jadi fitnahan curang akan hilang," ujar Eggi yang merupakan anggota BPN Prabowo-Sandiaga tersebut.
Jika tetap dipaksakan, ucap Eggi, terlebih padal 22 Mei 2019 diumumkan pasangan Joko Widodo-Ma\'ruf Amin menang dalam pemilihan presiden, dirinya tidak mau bertanggung jawab jika terjadi "people power".
"Jangan salahkan saya karena yang mau \'people power\' bukan hanya saya. Oleh karena itu, bapak Jokowi sudi kiranya hentikan kecurangan ini, hitung ulang lagi bersama-sama sehingga kita tetap bersaudara dalam konteks berbangsa dan bernegara," ucap Eggi menambahkan.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power usai polisi memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Eggi dari saksi menjadi tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti.
Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma\'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut terdaftar pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar ke Bareskrim Mabes Polri, namun kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Atas penetapan tersangka tersebut, Eggi akhirnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (10/5) melalui kuasa hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati proses hukum kasus internet tak berizin di Mentawai dan mendorong pendekatan pembinaan.
Operasi udara TNI AU mempercepat pemadaman karhutla di Kalsel. Helikopter Caracal, Bell, Mi-17, Super Puma, dan UH dikerahkan.
KRI Gajah Mada dijadwalkan tampil perdana pada HUT ke-81 TNI Oktober 2026 sebagai unsur sailing pass dan kapal VVIP.
BNPB mencatat korban gempa NTT bertambah menjadi 103 orang. Sebanyak 1.666 warga mengalami luka dan penanganan masih dilakukan.
Jonatan Christie resmi menjadi tunggal putra nomor satu dunia setelah BWF memperbarui peringkat pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Tottenham resmi mendatangkan Savinho dari Manchester City. Winger Brasil itu dikabarkan ditebus 85 juta pound sterling atau sekitar Rp2 triliun.