Advertisement
Eggi Sudjana Ungkap Asal Muasal Istilah People Power
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Belakangan muncul istilah people power yang beredar luas. Tersangka kasus dugaan makar akibat ujaran "people power", Eggi Sudjana, menyebut inspirasi kata-kata tersebut berasal dari 2014 saat kontestasi Pilpres dengan dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Justru people power ini dari tahun 2014 dari kelompok Jokowi dan itu ada bukunya. Bisa dilihat di Gramedia," kata Eggi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Advertisement
Menurut calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu, buku tersebut menyatakan bahwa gerakan "people power" itu sering terhalangi oleh para elit.
"Makannya apa yang di dalam buku ini saya sudah baca itu. Nah saya ingat sekali omongan saya di depan rumah Prabowo saya katakan yang bikin berengsek ini para elit. Jadi kita jaga persatuan Indonesia, itu ada kalimat saya kalau nggak dipotong," ujarnya.
Jadi, Eggi mengklaim, yang dia persoalkan adalah para elit hingga menyebabkan kecurangan pemilu.
"Rakyat tidak tahu menahu jadi jangan dibenturkan rakyat. Maka saya ingatkan sila ketiga pancasila untuk menjaga persatuan," ucapnya.
Atas kasus yang dihadapinya, Eggi menilai para elit belum siap untuk berdemokrasi, termasuk Presiden Joko Widodo yang disebutnya bisa menghentikan kecurangan dalam pemilu.
"Karena bapak bisa mengatur republik ini sebagai orang nomor satu. Kalau alasannya KPU, KPU kan bisa dipanggil kenapa kok curang atau dengan gentle karena ada tuduhan curang, itung ulang lagi gausah pake quick count tapi pakai hitung manual yang benar san serius dimulai ada dua saksi dari BPN dan TKN. Itu fair jadi fitnahan curang akan hilang," ujar Eggi yang merupakan anggota BPN Prabowo-Sandiaga tersebut.
Jika tetap dipaksakan, ucap Eggi, terlebih padal 22 Mei 2019 diumumkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang dalam pemilihan presiden, dirinya tidak mau bertanggung jawab jika terjadi "people power".
"Jangan salahkan saya karena yang mau 'people power' bukan hanya saya. Oleh karena itu, bapak Jokowi sudi kiranya hentikan kecurangan ini, hitung ulang lagi bersama-sama sehingga kita tetap bersaudara dalam konteks berbangsa dan bernegara," ucap Eggi menambahkan.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power usai polisi memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status Eggi dari saksi menjadi tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi hingga barang bukti.
Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut terdaftar pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar ke Bareskrim Mabes Polri, namun kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Atas penetapan tersangka tersebut, Eggi akhirnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (10/5) melalui kuasa hukumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
Advertisement
JJLS Disebut Rawan, Bupati Gunungkidul Minta Kelompok Jaga Warga Mengambil Peran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement