Advertisement
Ini Tanggapan Fahri Hamzah Soal Pencabutan Pencekalan Kivlan Zen

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan reaksi atas dicabutnya permohonan cegah dan tangkal terhadap mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
Dalam akun Twitter-nya, Sabtu (11/5/2019), dia turut berkomentar atas pencabutan cegah dan tangkal (cekal) oleh polisi terhadap Kivlan Zen, yang menjadi terduga kasus makar. Pencabutan itu dilakukan kemarin pagi.
Fahri mengatakan pembatalan panggilan dan cekal serta semua kebijakan yang maju mundur menunjukkan bahwa hukum Indonesia diatur oleh segelintir orang serta diatur dengan uang dan otot. Dia melanjutkan implementasi penegakkan hukum di Indonesia pandang bulu.
Advertisement
Pembatalan panggilan, pembatalan cekal dan semua yg maju mundur hanya menunjukkan bahwa hukum kita:
— #ArahBaru2019 (@Fahrihamzah) May 11, 2019
1. Diatur segelintir orang.
2. Diatur pakai uang atau otot.
3. Siapa yang kuat aman.
4. Siapa yang lemah punah.
Hukum pandang bulu yg menang yg banyak bulu-nya (tebak? ).
Padahal, pencekalan itu dilakukan sehari sebelumnya. Surat tersebut diberikan langsung kepada Kivlan Zen ketika dirinya tengah menunggu pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Saat itu, Kivlan Zen disebut berencana pergi ke Brunei Darussalam melalui Batam.
Perihal pencabutan pencekalan dibenarkan oleh Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sam Fernando, kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Gunungkidul Akan Perluas Jangkauan Layanan Bus Sekolah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement