Wamenaker Dorong Revisi UU Warisan Belanda dan Aturan K3
Wamenaker Afriansyah Noor mendorong revisi UU UAP 1930 dan aturan K3 karena dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan industri modern.
Ilustrasi rupiah/Reuters
Harianjogja.com, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menargetkan akan memperoleh dana pinjaman sebesar Rp3 triliun dari China untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan ruas provinsi yang rusak di daerah setempat.
"Rencana pinjaman untuk infrastruktur jalan provinsi senilai Rp3 triliun, namun besaran pinjaman ini masih didiskusikan secara teknis," kata Kepala Biro Humas Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
Dia mengatakan hal itu terkait rencana kerja sama Pemerintah Provinsi NTT dengan pihak investor dari China untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan provinsi di daerah itu.
Menurut Marius, rencana pinjaman tersebut masih berproses berkaitan dengan besaran pinjaman maupun pola cicilan yang akan dilakukan.
"Ini baru pertemuan awal, masih ada pertemuan-pertemuan lanjutan untuk membahas lebih teknis, jadi sebenarnya masih berproses," katanya menambahkan, namun rencana skema pembiayaan dilakukan melalui pinjaman dan akan dicicil setiap tahun.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT itu mengatakan, skema pinjaman ini merupakan inovasi baru pemerintah setempat untuk menyelesaikan persoalan ruas jalan provinsi yang kondisinya masih rusak parah hingga ratusan kilometer.
Menurutnya, jika hanya mengandalkan pembiayaan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi maka tidak efektif dan membutuhkan waktu yang relatif lama.
"Karena kalau kita bangun sekitar dua kilometer setiap tahun di setiap kabupaten/kota maka kita butuh ratusan tahun untuk menyelesaikannya, tapi dengan pola kerja sama ini tinggal dicicil dengan dukungan PAD kita" katanya.
Dia menambahkan, pemerintah provinsi menargetkan pembangunan ruas jalan provinsi akan tuntas pada tahun 2021 dan peluncurannya sudah dimulai beberapa waktu lalu.
"Pembangunannya sudah dimulai dengan APBD provinsi, beberapa waktu lalu Bapak Wakil Gubernur [Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi]sudah meluncurkan pembangunan jalan provinsi di Manggarai Timur, selanjutnya akan dilakukan di Lelogama, Kabupaten Kupang," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Wamenaker Afriansyah Noor mendorong revisi UU UAP 1930 dan aturan K3 karena dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan industri modern.
Ratifikasi Konvensi ILO 188 ditegaskan Indonesia untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dan menjamin standar kerja layak di sektor maritim.
Prabowo melantik Kepala BGN baru Nanik S Deyang dan Said Iqbal sore ini. Istana juga menegaskan tidak ada rencana mengganti Menteri Keuangan.
PPPK Kemensos 2026 resmi dibuka. Simak syarat, cara daftar SSCASN, formasi tendik Sekolah Rakyat, dan jadwal lengkap seleksinya.
Disiplin anak tanpa kekerasan menjadi fokus Parenting PAUD di Pekalongan. Orang tua diajak menerapkan pola asuh positif dan penuh kasih sayang.
Bahlil Lahadalia memastikan skema bagi hasil tambang ala migas batal diterapkan. Pemerintah menegaskan aturan minerba tetap berlaku tanpa perubahan.