Advertisement
Kivlan Zein Segera Diperiksa sebagai Saksi
Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019). - Ist/dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil mantan Kepala Staf Komandan Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen untuk diperiksa pada Senin 13 Mei 2019 mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan Kivlan sebagai saksi atas laporan tuduhan penyebaran hoaks dan makar.
Advertisement
"Diberi surat panggilan oleh penyidik untuk di dengar keterangannya sebagai saksi besok hari Senin," kata Argo Yuwono.
Surat pemanggilan tersebut diberikan oleh pihak kepolisian kepada Kivlan di Bandara Soekarno Hatta pada hari ini. Sebelumnya, pada Selasa (07/05/2019) Kivlan dilaporkan ke ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
BACA JUGA
Laporan terhadap Kivlan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Trauma, Sejumlah Pelajar di DIY Mulai Menolak Menerima Menu MGB
- Dua Truk dan Satu Bus Terlibat Kecelakaan di Jalan Solo
- KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dinas PUPR Kabupaten OKU
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Gaya Koboi Menkeu Purbaya Mulai Disoroti Banyak Pihak
- Pemkot Jogja Masih Tunggu Juknis Penetapan UMK
- Mendikdasmen Bakal Kaji Pengajaran Bahasa Portugis di Sekolah
Advertisement
Advertisement




