Advertisement
Ganjar Pranowo Berkeras Tak Kecipratan Duit Korupsi KTP-el
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/5/2019). - ANTARA/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi proyek KTP-el.
Ganjar Pranowo kembali membantah menerima aliran uang panas dari proyek pengadaaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau KTP el.
Advertisement
Pernyataan itu ditegaskan Ganjar Pranowo usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/5/2019).
Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara korupsi proyek kartu penduduk berbasis elektronik. Dia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR Komisi II.
BACA JUGA
"[Soal aliran uang] Oh tidak benar, tidak pernah, saya yakinkan itu," kata Ganjar Pranowo.
Politisi PDIP itu memang tercantum dalam surat dakwaan terhadap dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto sebagai pihak yang menerima uang sebesar US$520.000.
Namun, Ganjar menegaskan bahwa hal itu keliru bahkan sudah diklarifikasi saat menjadi saksi di persidangan kasus KTP-el. Dia juga mengaku tak ada hal baru dalam pemeriksaan kali ini.
"Untuk saksi Pak Markus lebih pada proses panganggaran, proses tahapan-tahapan itu saja," katanya.
Nama Ganjar Pranowo masuk dalam pusaran kasus itu lantaran pada saat pembahasan KTP elektronik dia menjabat sebagai anggota komisi II DPR RI dari fraksi PDIP. Ganjar sebelumnya pernah dipanggil penyidik KPK.
Selain itu, diperkuat dengan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin yang mengaku bahwa Ganjar menerima uang US$500.000.
Uang haram itu juga diduga terciprat ke sejumlah pimpinan Komisi II serta Banggar DPR lainnya saat proyek KTP-el mulai direalisasikan.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan telah memeriksa dua saksi untuk mengusut kasus ini. Selain Ganjar, tim penyidik turut memeriksa Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor.
"[Kepada keduanya] penyidik mendalami keterangan saksi terkait rapat-rapat pembahasan anggaran yang dilakukan tersangka dengan DPR RI," ujar Febri.
Dalam kasus ini, tersangka Markus Nari dijerat dengan 2 sangkaan sekaligus yaitu kasus korupsi proyek KTP-el dan dugaan merintangi penyidikan.
Mantan anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar itu diduga meminta uang sebanyak Rp5 miliar kepada mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Dia sudah menjadi terpidana dalam kasus ini.
Sebagai realisasi permintaan tersebut, diduga telah terjadi penyerahan uang sekitar Rp4 miliar kepada Markus Nari.
Saat ini, memang tinggal Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah dengan hukuman pidana yang bervariasi.
Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Narogong, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Ketujuh orang itu terbukti melakukan kerugian negara hingga Rp2,3 triliun dari proyek KTP-el sebesar Rp5,9 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
Advertisement
Pameran Pangastho Aji Keraton Jogja Ditutup Meriah dengan Tari Klasik
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Smartphone Diproyeksi Naik Harga, Penjualan Terancam Turun
- Pajak Kendaraan Jadi Andalan PAD, DPRD DIY Soroti Layanan Samsat
- Kelola 2.000 Ton Sampah Organik, Pemkot Jogja Tambah 400 Biopori Jumbo
- Program Salut Tenan di Bantul Kian Diminati Sekolah PAUD
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Petir di DIY Hari Ini
- BPBD Gunungkidul Tahun Ini Tetapkan 1 Kalurahan Tangguh Bencana
- Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Belakang UGM, Melintang di Jalan
Advertisement
Advertisement



