Advertisement

Rincian Jadwal Cuti Bersama PNS saat Lebaran

Newswire
Jum'at, 10 Mei 2019 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Rincian Jadwal Cuti Bersama PNS saat Lebaran Ilustrasi PNS. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Keputusan presiden (keppres) mengenai jadwal cuti bersama PNS selama libur Lebaran segera diterbitkan.

Badan Kepegawaian Negara mengakui telah menyusun jadwal cuti bersama pegawai negeri sipil pada libur Idul Fitri 1440H tahun 2019. Cuti bersama tersebut nantinya diatur dalam keputusan presiden (keppres).

Advertisement

Kepala Biro Humas BKN Mohamad Ridwan menerangkan, keppres tersebut kekinian sedang menunggu ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, cuti bersama untuk PNS mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PAN RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan soal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019.

Pada SKB tersebut, karena lebaran akan jatuh pada tanggal 5 dan 6 Juni, maka cuti bersama PNS ditetapkan pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019.

"Sehingga tanggal 31 Mei, hari Kamis masih masuk, walaupun tanggal 30 kenaikan Isa Almasih adalah hari libur. Jadi dari Senin sampai Jumat saja cuti bersamanya," kata Ridwan saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (10/5/2019).

Kendati demikian, Ridwan menyatakan jadwal cuti bersama tersebut masih perkiraan. Pasalnya, saat ini BKN menunggu keppres sebagai dasar hukumnya diteken oleh Presiden Jokowi.

"Tunggu keppres saja, dari tahun 2017 ditetapkan berdasarkan keppres. Enggak tahu (kapan Keppres keluar) harus tanya Setneg, tapi sudah diajukan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement