Rumah Penyimpan Ratusan Botol Miras di Semarang Terbakar
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
Menkopolhuman Wiranto/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana pemerintah membentuk tim asistensi hukum dikritik Komnas HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pembentukan tim asistensi hukum pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, sebagai upaya untuk melakukan intervensi terhadap independensi hukum.
"Pembentukan tim ini berpotensi diartikan, bahwa pemerintah sedang mendayagunakan politik kekuasaan, untuk mengintervensi independensi hukum, Kepolisian, dan Kejagung di bawah Menkopolhukam," Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam jumpa pers, di Kantor Komnas HAM, Jumat (10/5/2019).
Intervensi itu bisa dilihat dari struktur keanggotaan dari tim asistensi tersebut yang melibatkan, Kapolri, Jaksa Agung, dan sebagainya. Padahal hal itu bisa dilakukan di kepolisian tidak perlu dengan membuat tim tersebut. "Kalau kebutuhannya penegakan hukum, maka di kepolisian saja," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan, Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan menilai tim bentukan Wiranto seolah-olah bertindak sebagai penyidik. Untuk itu, dirinya melihat tidak ada pentingnya membuat tim tersebut.
"Komnas HAM berpandangan tidak ada urgensi pembentukan tim dengan mandat tugas yang bersifat penyelidikan dan quasi penyidik," tuturnya.
Seharusnya, kata dia, pemerintah melindungi warga negara sebagaimana sesuai dengan UU akan kebebasan berekspresi dan berpendapat. "Bukan menebar ancaman dan menciptakan atmosfer ketakutan bagi warga negara yang mempunyai pikiran dan pendapat berbeda," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah membentuk tim hukum yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pasca pemilu 2019. Sebab banyak pelanggaran yang terjadi dan perlu untuk diambil langkah apabila dinilai telah melakukan pelanggaran hukum.
Tim tersebut terdiri dari para pakar hukum, praktisi hukum, dan para akademisi yang kompeten. Wiranto juga mengatakan bahwa tim itu bersifat asistensi hukum untuk Kemenkopolhukam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY mendorong pelajar Sekolah Rakyat untuk membangun kebiasaan menabung sekaligus meningkatkan literasi keuangan
Sleman memperbaiki 32 saluran irigasi dengan dukungan APBN untuk menjaga kebutuhan air pertanian saat puncak musim kemarau.
Kelanjutan Jalan Plono-Nglinggo Kulonprogo belum pasti karena anggaran pusat. Warga Pagerharjo menanti pembangunan sepanjang 2 kilometer lebih.
Kementerian ATR/BPN meluncurkan tiga kebijakan baru pertanahan: pengukuran terjadwal, peralihan hak terintegrasi, dan organisasi berbasis wilayah.
Desain lebih ringkas, kapasitas tinta tinggi, dan konektivitas lebih cerdas untuk mendukung kebutuhan rumah tangga hingga UMKM