Advertisement
Tim Hukum Bentukan Wiranto Dikritik, Dinilai Menebar Ketakutan bagi Warga
Menkopolhuman Wiranto - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rencana pemerintah membentuk tim asistensi hukum dikritik Komnas HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pembentukan tim asistensi hukum pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, sebagai upaya untuk melakukan intervensi terhadap independensi hukum.
Advertisement
"Pembentukan tim ini berpotensi diartikan, bahwa pemerintah sedang mendayagunakan politik kekuasaan, untuk mengintervensi independensi hukum, Kepolisian, dan Kejagung di bawah Menkopolhukam," Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam dalam jumpa pers, di Kantor Komnas HAM, Jumat (10/5/2019).
Intervensi itu bisa dilihat dari struktur keanggotaan dari tim asistensi tersebut yang melibatkan, Kapolri, Jaksa Agung, dan sebagainya. Padahal hal itu bisa dilakukan di kepolisian tidak perlu dengan membuat tim tersebut. "Kalau kebutuhannya penegakan hukum, maka di kepolisian saja," ungkapnya.
BACA JUGA
Hal senada juga diungkapkan, Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan menilai tim bentukan Wiranto seolah-olah bertindak sebagai penyidik. Untuk itu, dirinya melihat tidak ada pentingnya membuat tim tersebut.
"Komnas HAM berpandangan tidak ada urgensi pembentukan tim dengan mandat tugas yang bersifat penyelidikan dan quasi penyidik," tuturnya.
Seharusnya, kata dia, pemerintah melindungi warga negara sebagaimana sesuai dengan UU akan kebebasan berekspresi dan berpendapat. "Bukan menebar ancaman dan menciptakan atmosfer ketakutan bagi warga negara yang mempunyai pikiran dan pendapat berbeda," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah membentuk tim hukum yang khusus mengkaji berbagai aksi meresahkan pasca pemilu 2019. Sebab banyak pelanggaran yang terjadi dan perlu untuk diambil langkah apabila dinilai telah melakukan pelanggaran hukum.
Tim tersebut terdiri dari para pakar hukum, praktisi hukum, dan para akademisi yang kompeten. Wiranto juga mengatakan bahwa tim itu bersifat asistensi hukum untuk Kemenkopolhukam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Sleman Gelar Geosembada Award untuk Perangkat Daerah Terbaik
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- FIFA Luncurkan Penghargaan Baru Peace Prize
- Hasil Korea Masters 2025: Zaki Lolos ke 8 Besar, Saut Tersingkir
- Ghazala Hashmi, Wakil Gubernur Muslim Pertama di Virginia
- 4 SPPG di Bantul Ditutup Buntut Kasus Keracunan
- Trump Marah Besar Usai Partai Republik Kalah di Pilkada AS
- Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum Dilecehkan Saat Blusukan
Advertisement
Advertisement



