Advertisement
Pilot Lion Air Pelaku Penganiayaan Karyawan Hotel Akhirnya Ditahan Polisi
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan pilot Lion Air berinisial AGS, 29, yang melakukan penganiayaaan terhadap karyawan Hotel La Lisa Surabaya, inisial AR, 28, beberapa waktu lalu telah ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya,Kamis, mengatakan oknum pilot Lion Air tersebut telah dipanggil ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/5/2019) malam dan diputuskan untuk menahannya karena statusnya sudah tersangka.
Advertisement
"Untuk tersangka pilot, tadi malam dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Barung mengatakan penahanan terhadap oknum pilot dilakukan setelah polisi mengantongi beberapa alat bukti, seperti rekaman CCTV saat tersangka melakukan penamparan, kesaksian beberapa saksi mata serta hasil visum yang menyatakan korban mengalami lebam hingga trauma.
BACA JUGA
"Kami sudah mengantongi yang namanya hasil dari saksi ahli yaitu visum sudah dan visum itu signifikan, hingga yang bersangkutan kami jadikan sebagai tersangka," ucapnya.
Sebelumnya, Barung mengatakan jika pemanggilan tersangka dilakukan pada Jumat (10/5/2019), namun sudah ditahan terlebih dahulu pada Rabu (8/5/2019) malam setelah dirasa cukup bukti.
"Hari Kamis (9/5/2019) administrasi dari Polrestabes kami alihkan dan Jumat (10/5/2019) dipanggil sebagai tersangka,” katanya.
Kasus ini bermula dari rekaman CCTV viral memperlihatkan seorang pilot Lion Air AGS melakukan penamparan pada petugas hotel La Lisa Surabaya, AR.
Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. AR pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
- KY Gandeng Media Massa Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim Agung 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 13 Maret 2026
- Stuttgart Kalah 1-2 dari Porto di Warnai Blunder dan VAR
- Jadwal KA Bandara YIA Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement









