Advertisement
Pilot Lion Air Pelaku Penganiayaan Karyawan Hotel Akhirnya Ditahan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan pilot Lion Air berinisial AGS, 29, yang melakukan penganiayaaan terhadap karyawan Hotel La Lisa Surabaya, inisial AR, 28, beberapa waktu lalu telah ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya,Kamis, mengatakan oknum pilot Lion Air tersebut telah dipanggil ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/5/2019) malam dan diputuskan untuk menahannya karena statusnya sudah tersangka.
Advertisement
"Untuk tersangka pilot, tadi malam dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Barung mengatakan penahanan terhadap oknum pilot dilakukan setelah polisi mengantongi beberapa alat bukti, seperti rekaman CCTV saat tersangka melakukan penamparan, kesaksian beberapa saksi mata serta hasil visum yang menyatakan korban mengalami lebam hingga trauma.
BACA JUGA
"Kami sudah mengantongi yang namanya hasil dari saksi ahli yaitu visum sudah dan visum itu signifikan, hingga yang bersangkutan kami jadikan sebagai tersangka," ucapnya.
Sebelumnya, Barung mengatakan jika pemanggilan tersangka dilakukan pada Jumat (10/5/2019), namun sudah ditahan terlebih dahulu pada Rabu (8/5/2019) malam setelah dirasa cukup bukti.
"Hari Kamis (9/5/2019) administrasi dari Polrestabes kami alihkan dan Jumat (10/5/2019) dipanggil sebagai tersangka,” katanya.
Kasus ini bermula dari rekaman CCTV viral memperlihatkan seorang pilot Lion Air AGS melakukan penamparan pada petugas hotel La Lisa Surabaya, AR.
Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. AR pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ketua Komisi VI DPR Tegur Trans7 soal Tayangan Kiai Lirboyo
- Ragunan Buka Sampai Malam, Penerangan dan Mobil Angkutan Ditambah
- Sejumlah Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Kata Menaker Yassierli soal Isu Bantuan Subsidi Upah Tahap Dua
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
Advertisement

Tersangka Korupsi Bandwidth Sleman Tetap Terima Gaji, Bahkan Naik
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Wali Kota Jogja dan BPD DIY Salurkan Bantuan Rumah Tak Layak Huni
- Pemerintah Siapkan Modifikasi Cuaca untuk Cegah Kebakaran Hutan
- Tren Penyakit Ispa di Gunungkidul Meningkat Saat Masa Pancaroba
- Pamungkas Guncang Panggung JNM Lewat Konser Mini Solitaire
- 194 Rekening Penerima Bansos di Bantul Diblokir karena Judi Online
- Pra Peradilan Ditolak, Kejagung Pastikan Proses Hukum Nadiem Sah
- Nasib Patrick Kluivert Ditentukan Exco PSSI Setelah Pulang ke Belanda
Advertisement
Advertisement