Advertisement
Pilot Lion Air Pelaku Penganiayaan Karyawan Hotel Akhirnya Ditahan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan pilot Lion Air berinisial AGS, 29, yang melakukan penganiayaaan terhadap karyawan Hotel La Lisa Surabaya, inisial AR, 28, beberapa waktu lalu telah ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya,Kamis, mengatakan oknum pilot Lion Air tersebut telah dipanggil ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (8/5/2019) malam dan diputuskan untuk menahannya karena statusnya sudah tersangka.
Advertisement
"Untuk tersangka pilot, tadi malam dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya," ujarnya.
Barung mengatakan penahanan terhadap oknum pilot dilakukan setelah polisi mengantongi beberapa alat bukti, seperti rekaman CCTV saat tersangka melakukan penamparan, kesaksian beberapa saksi mata serta hasil visum yang menyatakan korban mengalami lebam hingga trauma.
"Kami sudah mengantongi yang namanya hasil dari saksi ahli yaitu visum sudah dan visum itu signifikan, hingga yang bersangkutan kami jadikan sebagai tersangka," ucapnya.
Sebelumnya, Barung mengatakan jika pemanggilan tersangka dilakukan pada Jumat (10/5/2019), namun sudah ditahan terlebih dahulu pada Rabu (8/5/2019) malam setelah dirasa cukup bukti.
"Hari Kamis (9/5/2019) administrasi dari Polrestabes kami alihkan dan Jumat (10/5/2019) dipanggil sebagai tersangka,” katanya.
Kasus ini bermula dari rekaman CCTV viral memperlihatkan seorang pilot Lion Air AGS melakukan penamparan pada petugas hotel La Lisa Surabaya, AR.
Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. AR pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement