Advertisement
Ratna Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Kuasa Hukum Bawa 3 Saksi Yang Meringankan
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). - Antara Foto/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet akan kembali menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Kamis (9/5/2019). Agendanya mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Ratna.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengaku akan menghadirkan tiga orang saksi. Ketiga saksi tersebut diharapkan dapat meringankan dakwaan kepada kliennya itu.
Advertisement
"Sebanyak tiga orang. Yakni dua ahli dan satu orang saksi," kata Insank.
Menurut dia, saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli pidana dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Sementara untuk saksi adalah seorang dokter. Hanya saja Insank enggan memberikan nama lebih rinci dari para saksi yang akan ia hadirkan itu.
BACA JUGA
"Kami tidak bisa buka secara rinci, kami hanya bisa sampaikan untuk ahli yakni ahli pidana dan ahli ITE. Kemudian untuk saksi yakni seorang dokter," kata Insank.
Ia mengungkapkan, dokter yang dimaksud adalah psikiater yang menangani Ratna Sarumpaet.
"Iya betul [hadirkan psikiater Ratna Sarumpaet]," ucap Insank.
Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat ulahnya itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Rabu 4 Februari 2026 Lengkap
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 4 Februari 2026, Cek Jamnya
- Hore! Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Cair Februari-Maret 2026
- Trump Tahan Opsi Militer ke Iran, Israel Justru Desak Serangan
- Program Gentengisasi Prabowo Terkendala Pasokan Bahan Baku
- Pemkab Gunungkidul Tetapkan 7 Program Strategis RPJMD 2025-2029
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 4 Februari 2026
Advertisement
Advertisement




