Advertisement
Situng KPU : Data Masuk 71,15 Persen, Selisih Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo Sandi 13 Juta Suara
Siluet Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019). KPU menegaskan Situng hanya merupakan informasi dan tidak akan mempengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual. - ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan penghitungan suara Pemilu 2019. Tercatat 21 hari setelah Pemilu 2019 digelar, sudah ada data pemindaian formulir C1 dari 578.722 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Berdasarkan data yang masuk hingga Rabu (8/5/2019) pukul 11.00 WIB, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma'ruf mendapat 61.283.720 suara atau setara dengan 56,22 persen.
Advertisement
Sementara itu, Prabowo-Sandiaga meraih suara dari 47.730.708 orang atau setara 43,78 persen. Suara itu berasal dari data 71,15 persen TPS yang sudah masuk.
Jokowi-Ma'ruf tercatat unggul di 22 provinsi dan sebagian besar daerah pemilihan di luar negeri. Adapun Prabowo-Sandiaga menang atas lawannya di 12 provinsi.
BACA JUGA
Sejumlah provinsi tercatat hampir menyelesaikan input salinan C1. Daerah dimaksud di antaranya adalah Jambi (90 persen), Kepulauan Bangka Belitung (98 persen), DI Yogyakarta (90,7 persen), Bali (99,9 persen), Kalimantan Barat (95 persen), Sulawesi Tenggara (98,2 persen), Gorontalo (99,9 persen), dan Sulawesi Barat (98,6 persen).
Dalam disclaimer di laman resminya, KPU menyatakan bahwa data yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laka Lantas di Temon Kulonprogo, Lansia Pengendara Astrea Tewas
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Voli Putra Indonesia Lolos Semifinal SEA Games 2025
- Pakar UGM Minta Huntap Pascabencana Sumatera Jauhi Zona Merah
- Pakar Ungkap Dampak Kurang Tidur terhadap Infertilitas
- KAI Daop 6 Siagakan 370 Petugas Amankan Angkutan Nataru
- Astra Motor Yogyakarta Dorong Siswa SMK Binaan Aktif di Media Sosial
- BKPPD Gunungkidul Minta PPPK Tunjukkan Kinerja Terbaik
- Protes Jalan Ambles, Warga Desa Jagoan Boyolali Tanam Pisang
Advertisement
Advertisement




