Advertisement
Situng KPU : Data Masuk 71,15 Persen, Selisih Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo Sandi 13 Juta Suara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih melakukan penghitungan suara Pemilu 2019. Tercatat 21 hari setelah Pemilu 2019 digelar, sudah ada data pemindaian formulir C1 dari 578.722 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Berdasarkan data yang masuk hingga Rabu (8/5/2019) pukul 11.00 WIB, pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jokowi-Ma'ruf mendapat 61.283.720 suara atau setara dengan 56,22 persen.
Advertisement
Sementara itu, Prabowo-Sandiaga meraih suara dari 47.730.708 orang atau setara 43,78 persen. Suara itu berasal dari data 71,15 persen TPS yang sudah masuk.
Jokowi-Ma'ruf tercatat unggul di 22 provinsi dan sebagian besar daerah pemilihan di luar negeri. Adapun Prabowo-Sandiaga menang atas lawannya di 12 provinsi.
Sejumlah provinsi tercatat hampir menyelesaikan input salinan C1. Daerah dimaksud di antaranya adalah Jambi (90 persen), Kepulauan Bangka Belitung (98 persen), DI Yogyakarta (90,7 persen), Bali (99,9 persen), Kalimantan Barat (95 persen), Sulawesi Tenggara (98,2 persen), Gorontalo (99,9 persen), dan Sulawesi Barat (98,6 persen).
Dalam disclaimer di laman resminya, KPU menyatakan bahwa data yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS).
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement