Advertisement
Memakan Waktu Lama, Proses Rekapitulasi Aceh Utara Akhirnya Rampung
Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/ Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH--Kabupaten Aceh Utara telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Selasa (7/5/2019).
Kegiatan yang digelar di Hotel Diana Lhokseumawe tersebut dihadiri oleh saksi-saksi partai politik peserta pemilu dan juga sejumlah undangan dari pihak Muspida Kabupaten Aceh Utara serta sejumlah undangan terkait lainnya.
Advertisement
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara Zulfikar mengatakan, proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara memakan waktu lama, dikarenakan adanya proses turun satu tingkat di kecamatan Baktya dan Senuddon sehingga harus dilakukan proses rekapitulasi ulang.
Diluar hal tersebut tidak ada persoalan yang berarti sehingga proses rekapitulasi semuanya berjalan dengan lancar.
BACA JUGA
“ Mengenai masalah interupsi dan perbedaan pasti ada, akan tetapi dapat diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan aturan serta semua saksi partai politik dan peserta pemilu lainnya menerimanya,” ungkap Zulfikar.
Lebih lanjut dikatakan oleh Zulfikar, setelah dilakukan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut, pihaknya akan segera mengantarkannya ke KIP Provinsi untuk dilakukan proses yang sama di tingkat provinsi, katanya.
Sementara itu, mengenai dugaan pengelembungan suara, sebagaimana laporan yang telah masuk ke Panwaslih Aceh Utara yang terjadi di beberapa tempat di Aceh Utara, Zulfikar memastikan tidak ada persoalan tersebut, termasuk keberatan saksi ataupun persoalan lainnya.
Sementara itu mengenai pembagian kursi, penetapannya akan dilakukan setelah diumumkan perolehan suara secara nasional pada 24 Mei mendatang. Setelah proses tersebut, baru perolehan suara dikonversikan kepada perolehan kursi legislatif maupun DPD, jelas Ketua KIP Aceh Utara itu lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
ASN Sleman Telat Bayar Pajak Kendaraan Terancam Tak Bisa Absen
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Gusti Moeng Gugat Penetapan Nama PB XIV di PN Solo
- Program Makan Bergizi Gratis Diperluas, Penerima Tembus 60 Juta Orang
- Pencurian Kamera Rp145 Juta di Mal Sleman, Ibu dan Anak Dibekuk Polisi
- Anggaran Terbatas, DIY Prioritaskan Perbaikan Jalan Panggang-Wonosari
- 133 PMI Dideportasi dari Malaysia, 11 ABK Terseret Kasus Timah Ilegal
- Korban Feri Tenggelam di Filipina Bertambah, 29 Orang Ditemukan Tewas
- Harga Emas Cetak Rekor, Ekonom Ingatkan Ancaman Ketidakpastian Global
Advertisement
Advertisement



