Advertisement
Memakan Waktu Lama, Proses Rekapitulasi Aceh Utara Akhirnya Rampung
Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/ Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH--Kabupaten Aceh Utara telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Selasa (7/5/2019).
Kegiatan yang digelar di Hotel Diana Lhokseumawe tersebut dihadiri oleh saksi-saksi partai politik peserta pemilu dan juga sejumlah undangan dari pihak Muspida Kabupaten Aceh Utara serta sejumlah undangan terkait lainnya.
Advertisement
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara Zulfikar mengatakan, proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara memakan waktu lama, dikarenakan adanya proses turun satu tingkat di kecamatan Baktya dan Senuddon sehingga harus dilakukan proses rekapitulasi ulang.
Diluar hal tersebut tidak ada persoalan yang berarti sehingga proses rekapitulasi semuanya berjalan dengan lancar.
BACA JUGA
“ Mengenai masalah interupsi dan perbedaan pasti ada, akan tetapi dapat diselesaikan sesuai dengan mekanisme dan aturan serta semua saksi partai politik dan peserta pemilu lainnya menerimanya,” ungkap Zulfikar.
Lebih lanjut dikatakan oleh Zulfikar, setelah dilakukan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut, pihaknya akan segera mengantarkannya ke KIP Provinsi untuk dilakukan proses yang sama di tingkat provinsi, katanya.
Sementara itu, mengenai dugaan pengelembungan suara, sebagaimana laporan yang telah masuk ke Panwaslih Aceh Utara yang terjadi di beberapa tempat di Aceh Utara, Zulfikar memastikan tidak ada persoalan tersebut, termasuk keberatan saksi ataupun persoalan lainnya.
Sementara itu mengenai pembagian kursi, penetapannya akan dilakukan setelah diumumkan perolehan suara secara nasional pada 24 Mei mendatang. Setelah proses tersebut, baru perolehan suara dikonversikan kepada perolehan kursi legislatif maupun DPD, jelas Ketua KIP Aceh Utara itu lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Keluarga ADP Pertanyakan Penghentian Penyelidikan, Ini Alasannya
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Andrew Jung Absen, Persib Hadapi Persija Tanpa Striker Utama
- 10 Gedung Koperasi Desa Merah Putih Gunungkidul Mulai Dibangun
- Aceh Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Januari
- Penjelasan PSSI Terkait Tendangan Kungfu di Liga 4 DIY, Kafi vs UAD
- Jaksa Ajukan Penyitaan Rumah Nadiem di Dharmawangsa
- Prabowo Perintahkan Dana Pensiun untuk Atlet Berprestasi
- Hasto Wardoyo Sebut Pilkada Lewat DPRD Hilangkan Emotional Bonding
Advertisement
Advertisement



