Advertisement
Belum Terakreditasi, Rumah Sakit Ini Terancam Diputus Kontrak BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sepuluh rumah sakit di Indonesia terancam putus kontrak dengan BPJS Kesehatan. Alasannya 10 rumah sakit tersebut belum melakukan akreditasi ulang hingga saat ini. Hal ini disampaikan Dirjen Pelayanan Kesehatan RI Bambang Wibowo.
Menurut laporan yang dihimpun Kementerian Kesehatan, dari 127 rumah sakit yang perlu akreditasi ulang ada 67 RS yang sudah akreditasi ulang, 50 RS yang sedang menunggu jadwal survei, dan tinggal 10 RS yang belum mendaftar akreditasi ulang.
Advertisement
"Ada 50 yang sedang menunggu pelaksaaan survei. Hanya 10 RS yang akan berakhir tapi belum mendaftar. Masing-masing rumah sakit ini ada di kab. Blora, kab. Mimika, kab Seruyan, kab. O.K.U Timur, kota Bandung, dua RS di kota Makassar, kab Sidenreng Rappang, mab Sarolangun, dan kota Bitung, " ujar Bambang Wibowo dalam temu media di Kementerian Kesehatan, Selasa (7/5/2019).
Ia menambahkan alasan kesepuluh rumah sakit ini belum melakukan akreditasi ulang pun bermacam-macam, mulai dari direktur RS yang bukan berasal dari tenaga medis, ada pula yang terkendala izin operasional hingga masalah persiapan berkas.
BACA JUGA
"Alasannya 10 ini ada bebebrapa. Ada yan direktur RS bukan tenaga medis dokter atau dokter gigi. Padahal itu tertuang di aturan RS. Ada juga terkendala izin operasional. Tapi oleh KARS izin tidak jadi kendala asal membuat komitmen agar tidak menghalangi proses reakreditasi," imbuhnya.
Untuk rumah sakit yang lalai melakukan akreditasi ulang, Bambang menyebut bahwa kerjasama dengan BPJS Kesehatan akan diputus. Menurutnya akreditasi ulang merupakan wujud komitmen rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.
"Pada wilayah kabupaten atau kota dengan satu atau dua RS dalam wilayah tersebut agar dipertimbangkan untuk tetap memegang layanan kesehatan terhadap layanan JKN. Jadi kita tetap memperhatikan akses," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
- Gempa 7,6 Hentikan Layanan Tohoku Shinkansen di Jepang
- Bareskrim Telusuri Penyelidikan Kayu Gelondongan Garoga di Sumut
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
- Dinas Pariwisata DIY Jamin Seluruh Destinasi Tetap Buka dan Aman
- Frekuensi KA Naik di Nataru, Daop 6 Jogja Ingatkan Sanksi Perlintasan
- Harga Cabai Rawit Merah di Jogja Melejit Jelang Nataru
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Dana Desa Tak Cair, Ketahanan Pangan Serut Gunungkidul Terpangkas
- Kantah Jogja Edukasi Antikorupsi dan Digitalisasi Layanan Pertanahan
Advertisement
Advertisement





