Advertisement
Belum Terakreditasi, Rumah Sakit Ini Terancam Diputus Kontrak BPJS Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sepuluh rumah sakit di Indonesia terancam putus kontrak dengan BPJS Kesehatan. Alasannya 10 rumah sakit tersebut belum melakukan akreditasi ulang hingga saat ini. Hal ini disampaikan Dirjen Pelayanan Kesehatan RI Bambang Wibowo.
Menurut laporan yang dihimpun Kementerian Kesehatan, dari 127 rumah sakit yang perlu akreditasi ulang ada 67 RS yang sudah akreditasi ulang, 50 RS yang sedang menunggu jadwal survei, dan tinggal 10 RS yang belum mendaftar akreditasi ulang.
Advertisement
"Ada 50 yang sedang menunggu pelaksaaan survei. Hanya 10 RS yang akan berakhir tapi belum mendaftar. Masing-masing rumah sakit ini ada di kab. Blora, kab. Mimika, kab Seruyan, kab. O.K.U Timur, kota Bandung, dua RS di kota Makassar, kab Sidenreng Rappang, mab Sarolangun, dan kota Bitung, " ujar Bambang Wibowo dalam temu media di Kementerian Kesehatan, Selasa (7/5/2019).
Ia menambahkan alasan kesepuluh rumah sakit ini belum melakukan akreditasi ulang pun bermacam-macam, mulai dari direktur RS yang bukan berasal dari tenaga medis, ada pula yang terkendala izin operasional hingga masalah persiapan berkas.
"Alasannya 10 ini ada bebebrapa. Ada yan direktur RS bukan tenaga medis dokter atau dokter gigi. Padahal itu tertuang di aturan RS. Ada juga terkendala izin operasional. Tapi oleh KARS izin tidak jadi kendala asal membuat komitmen agar tidak menghalangi proses reakreditasi," imbuhnya.
Untuk rumah sakit yang lalai melakukan akreditasi ulang, Bambang menyebut bahwa kerjasama dengan BPJS Kesehatan akan diputus. Menurutnya akreditasi ulang merupakan wujud komitmen rumah sakit untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.
"Pada wilayah kabupaten atau kota dengan satu atau dua RS dalam wilayah tersebut agar dipertimbangkan untuk tetap memegang layanan kesehatan terhadap layanan JKN. Jadi kita tetap memperhatikan akses," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Korban Keracunan MBG di Semin Gunungkidul Sudah Masuk Sekolah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement