Advertisement
Ini Ancaman Kemenkes untuk 200 RS Swasta yang Belum Terakreditasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan menegaskan seluruh rumah sakit harus terakreditasi sebelum 30 Juni 2019 jika ingin lolos sanksi. Berdasarkan data, sampai akhir bulan lalu, masih ada 200 rumah sakit swasta yang belum terakreditasi.
Kementerian Kesehatan menyatakan tak akan memberikan perpanjangan tenggat atau toleransi kepada rumah sakit yang belum berupaya melakukan akreditasi sebelum 30 Juni 2019.
Advertisement
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan, saat ini Kemenkes dan BPJS Kesehatan akan melihat kembali RS mana saja yang akan atau tengah dalam proses akreditasi, serta yang tak berniat melakukan akreditasi.
“Tentu kami akan lihat ini bersama dengan BPJS Kesehatan. Mana yang dalam proses administrasi, mana yang masih menunggu visitasi, dan mana yang tak berniat melakukan akreditasi,” ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Apabila pada saat masa tenggat masih ada RS yang tengah dalam proses akreditasi, pihaknya akan memberikan pertimbangan khusus kepada RS itu. “Namun, bagi yang tak ada niat atau tak ada upaya melakukan akreditasi hingga batas tenggat, tentu ada konsekuensi yang diterima oleh RS itu. Bagi RS yang dalam proses akreditasi tetap bisa melakukan pelayanan kesehatan,” katanya.
Kewajiban RS untuk melaksanakan akreditasi diatur dalam beberapa regulasi, yaitu Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
Selain itu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional.
Ketua Eksekutif Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Sutoto menuturkan hingga kini jumlah RS yang telah terakreditasi mencapai 2.101 unit, RS yang terakreditasi internasional 5 unit, akreditasi RS yang telah kedaluwarsa 81 unit, dan yang belum terakreditasi 725 unit.
Terkait dengan tenggat wajib akreditasi RS pada akhir Juni, pihaknya tetap melakukan waktu survei yang ditentukan oleh RS. Dalam standar nasional, RS diminta mendaftar survei paling lambat sebulan sebelum tanggal survei.
Adapun, untuk akreditasi yang kedaluwarsa, masa peringatan dimulai 6 bulan sebelum masa jatuh tempo. Pengingat ini diberikan dari sistem KARS pada rumah sakit sejak 3 bulan sebelum jatuh tempo. Adapun, permohonan akreditasi harus diberikan paling lambat 1 bulan sebelum masa berlakunya habis. Selang waktu tersebut digunakan tim evaluasi untuk survei dan menilai langsung kondisi RS serta kemampuan sumber daya manusia.
“Jadi kalau RS sudah mendaftar bisa kami penuhi karena inisiatif survei datang dari RS. Kami punya 769 surveyor tersebar seluruh Indonesia,” ucapnya.
Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Susi Setiawaty berpendapat asosiasi telah mengimbau dan mendorong agar RS swasta agar melakukan akreditasi.
“Kami dari asosiasi sudah membantu mengimbau agar RS yang belum akreditasi segera mengajukan survei. Data terakhir, pada Maret yang saya tahu ada 200 RS di Indonesia yang belum terakreditasi.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
- Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
Advertisement
Advertisement