Advertisement
Pemindahan Ibu Kota Butuh Undang-Undang Baru
Kendaraann melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di Jakarta, Minggu (16/4). - JIBI - Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemindahan ibu kota ke luar Jawa seperti diwacanakan Presiden Joko Widodo membutuhkan payung hukum baru.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan, keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa masih memerlukan dukungan politik di Parlemen.
Advertisement
Dukungan politik DPR tersebut bisa dilakukan dengan membentuk undang-undang yang menjadi payung hukum pemindahan Ibu Kota Negara.
“Sekarang DKI Jakarta dasarnya jadi Ibu Kota ada undang-undangnya. Kita masih butuh undang-undang," kata Bambang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
BACA JUGA
Adapun, Jakarta sebagai Ibu Kota diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964 tentang Pernyataan DKI Jakarta Raya Tetap Sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
Menurut dia, penyiapan revisi undang-undang tersebut termasuk dalam bagian tahap penyiapan rencana awal pemindahan Ibu Kota di luar Pulau Jawa. Ia pun berharap DPR dapat menyetujuinya dengan cepat.
"Nantilah (diajukannya ke DPR), pokoknya kita tunggu sampai semua mulus," ucapnya.
Lebih lanjut, Bambang belum menyebut secara pasti lokasi kota baru sebagai tempat pemindahan Ibu Kota. Ia hanya mengatakan, saat ini ada empat sampai lima provinsi sebagai kandidat Ibu Kota baru.
"Posisinya yang lebih di tengah, kandidatnya antara 4 sampai 5 provinsi. Nanti akan kita lihat lagi secara mendalam," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 22 Desember
- BMKG Prakirakan Hujan Lebat dan Petir di Indonesia
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, UBS & Galeri24
- Penumpang Bandara YIA Naik Jelang Libur Nataru 2025
- Dua Pemuda Diduga Tersesat di Gunung Merapi Klaten
- Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Atur Penugasan Polri Lewat PP
- PDAM Gunungkidul Tanam Pohon Konservasi Hari Bakti
Advertisement
Advertisement




