6.000 Anak Muda Terpilih Ikuti Samsung Innovation Campus Batch 8
Sebanyak 6.000 peserta terpilih mengikuti Samsung Innovation Campus Batch 8 untuk mempelajari coding sebelum melanjutkan ke tahap IoT dan AI.
Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Balikpapan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). /Ist-Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang Hakim yang diduga menerima suap. Kali ini, Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, yang ditangkap KPK. Kayat pun telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait sebuah perkara.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, sebenarnya sistem pengawasan serta pengendalian hukum terhadap para hakim sudah diatur oleh Mahkamah Agung (MA). Hanya saja, KPK tetap akan melakukan tindakan setelah adanya bukti permulaan yang cukup bagi hakim yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Yang salah dengan negeri ini ialah karena kita tidak Zero Tolerance [nol toleransi], semua pelanggaran dan peristiwa pidana tidak berdiri sendiri dan selalu bisa karena GONE [Greedy, Opportunity, Need dan Exposures]," kata Saut kepada Okezone, Senin (6/5/2019).
Menurut Saut, sistem pengawasan dan pengendalian hukum terhadap hakim telah dibuat dengan perangkat yang sedemikian rupa. Hanya saja, tidak tumbuh nol toleransi bagi para individu dan institusi masing-masing lembaga penegak hukum.
"Bahkan sistem seperti apa dan bagaimana menjalankan kontrol pada setiap institusi bukan karena tidak ada perangkat [compliances] tapi karena bermula dari tidak tumbuhnya Nol Toleransi alias permissible pada banyak lapisan masyarakat dan institusi," terangnya.
Saut mengingatkan kembali bahwa lembaga antirasuah memantau setiap tindakan koruptif para penegak hukum. Intinya, tekan Saut, jika masih ada penegak hukum yang bermain-main dengan korupsi, maka KPK akan melakukan penindakan. "Intinya, kalau enggak move on, ya ketemu KPK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Sebanyak 6.000 peserta terpilih mengikuti Samsung Innovation Campus Batch 8 untuk mempelajari coding sebelum melanjutkan ke tahap IoT dan AI.
Ledakan di Pasar Cimanggis, Ciputat, menewaskan dua orang dan melukai 11 lainnya. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor.
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.
Pemkab Kulon Progo mengalokasikan Rp102,16 miliar untuk pelayanan publik pada 2026, dengan prioritas perbaikan jalan kabupaten, jembatan, irigasi, infrastruktur
Baningsih Tedjokartono mengaku bergabung dengan PSI setelah diminta Jokowi dan berencana maju sebagai caleg pada Pemilu 2029.
Agrinas mengungkap 159 manajer Kopdes Merah Putih mengundurkan diri menjelang operasional serentak 8.000 koperasi desa.