Advertisement
KPK Minta Hakim Segera Move On, Mengapa?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang Hakim yang diduga menerima suap. Kali ini, Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, yang ditangkap KPK. Kayat pun telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait sebuah perkara.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, sebenarnya sistem pengawasan serta pengendalian hukum terhadap para hakim sudah diatur oleh Mahkamah Agung (MA). Hanya saja, KPK tetap akan melakukan tindakan setelah adanya bukti permulaan yang cukup bagi hakim yang melakukan tindak pidana korupsi.
Advertisement
"Yang salah dengan negeri ini ialah karena kita tidak Zero Tolerance [nol toleransi], semua pelanggaran dan peristiwa pidana tidak berdiri sendiri dan selalu bisa karena GONE [Greedy, Opportunity, Need dan Exposures]," kata Saut kepada Okezone, Senin (6/5/2019).
Menurut Saut, sistem pengawasan dan pengendalian hukum terhadap hakim telah dibuat dengan perangkat yang sedemikian rupa. Hanya saja, tidak tumbuh nol toleransi bagi para individu dan institusi masing-masing lembaga penegak hukum.
"Bahkan sistem seperti apa dan bagaimana menjalankan kontrol pada setiap institusi bukan karena tidak ada perangkat [compliances] tapi karena bermula dari tidak tumbuhnya Nol Toleransi alias permissible pada banyak lapisan masyarakat dan institusi," terangnya.
Saut mengingatkan kembali bahwa lembaga antirasuah memantau setiap tindakan koruptif para penegak hukum. Intinya, tekan Saut, jika masih ada penegak hukum yang bermain-main dengan korupsi, maka KPK akan melakukan penindakan. "Intinya, kalau enggak move on, ya ketemu KPK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
- Berusia 143 Tahun, Intip Produksi Roti Kecik Ganep Oleh-oleh Legendaris Solo
- Tersangka Pembunuh Wanita di Setren Wonogiri Pernah Bunuh Orang pada 2009
- Wapres Terpilih Gibran Blusukan Bagikan Susu Gratis ke Warga di Jakarta Utara
- Timnas Butuh 1 Kemenangan Lagi Menuju Zona Olimpiade Paris, Lewati Dulu Korsel
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
Advertisement
Advertisement