KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Terkait Kasus Mafia Tanah ATR BPN
KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Balikpapan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). /Ist-Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang Hakim yang diduga menerima suap. Kali ini, Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, yang ditangkap KPK. Kayat pun telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait sebuah perkara.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, sebenarnya sistem pengawasan serta pengendalian hukum terhadap para hakim sudah diatur oleh Mahkamah Agung (MA). Hanya saja, KPK tetap akan melakukan tindakan setelah adanya bukti permulaan yang cukup bagi hakim yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Yang salah dengan negeri ini ialah karena kita tidak Zero Tolerance [nol toleransi], semua pelanggaran dan peristiwa pidana tidak berdiri sendiri dan selalu bisa karena GONE [Greedy, Opportunity, Need dan Exposures]," kata Saut kepada Okezone, Senin (6/5/2019).
Menurut Saut, sistem pengawasan dan pengendalian hukum terhadap hakim telah dibuat dengan perangkat yang sedemikian rupa. Hanya saja, tidak tumbuh nol toleransi bagi para individu dan institusi masing-masing lembaga penegak hukum.
"Bahkan sistem seperti apa dan bagaimana menjalankan kontrol pada setiap institusi bukan karena tidak ada perangkat [compliances] tapi karena bermula dari tidak tumbuhnya Nol Toleransi alias permissible pada banyak lapisan masyarakat dan institusi," terangnya.
Saut mengingatkan kembali bahwa lembaga antirasuah memantau setiap tindakan koruptif para penegak hukum. Intinya, tekan Saut, jika masih ada penegak hukum yang bermain-main dengan korupsi, maka KPK akan melakukan penindakan. "Intinya, kalau enggak move on, ya ketemu KPK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KPK memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memperkuat hak pekerja, prinsip nondiskriminasi, sertifikasi kompetensi, serta melarang penahanan ijazah.
Trump mengklaim aliran minyak melalui Selat Hormuz telah pulih dan mencapai level yang sama atau melampaui sebelum perang dengan Iran.
Harga emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Rabu 7 Oktober 2026, turun. Cek harga jual dan buyback lengkap.
Museum Anaia & Alisha di Kaliurang menghadirkan sejarah rempah, busana Nusantara, edukasi lingkungan, dan konsep warisan lintas generasi.
Pre-order iPhone 18 Pro dan Pro Max di Indonesia dibuka 7 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB. Simak cara pesan dan yang perlu disiapkan.