CKG Bantul Diburu 460.000 Warga, Dinkes Gencarkan Jemput Bola
Dinkes Bantul menargetkan 460.000 warga mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis 2026 dengan strategi jemput bola hingga komunitas.
Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Balikpapan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). /Ist-Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap seorang Hakim yang diduga menerima suap. Kali ini, Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, yang ditangkap KPK. Kayat pun telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait sebuah perkara.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, sebenarnya sistem pengawasan serta pengendalian hukum terhadap para hakim sudah diatur oleh Mahkamah Agung (MA). Hanya saja, KPK tetap akan melakukan tindakan setelah adanya bukti permulaan yang cukup bagi hakim yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Yang salah dengan negeri ini ialah karena kita tidak Zero Tolerance [nol toleransi], semua pelanggaran dan peristiwa pidana tidak berdiri sendiri dan selalu bisa karena GONE [Greedy, Opportunity, Need dan Exposures]," kata Saut kepada Okezone, Senin (6/5/2019).
Menurut Saut, sistem pengawasan dan pengendalian hukum terhadap hakim telah dibuat dengan perangkat yang sedemikian rupa. Hanya saja, tidak tumbuh nol toleransi bagi para individu dan institusi masing-masing lembaga penegak hukum.
"Bahkan sistem seperti apa dan bagaimana menjalankan kontrol pada setiap institusi bukan karena tidak ada perangkat [compliances] tapi karena bermula dari tidak tumbuhnya Nol Toleransi alias permissible pada banyak lapisan masyarakat dan institusi," terangnya.
Saut mengingatkan kembali bahwa lembaga antirasuah memantau setiap tindakan koruptif para penegak hukum. Intinya, tekan Saut, jika masih ada penegak hukum yang bermain-main dengan korupsi, maka KPK akan melakukan penindakan. "Intinya, kalau enggak move on, ya ketemu KPK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Dinkes Bantul menargetkan 460.000 warga mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis 2026 dengan strategi jemput bola hingga komunitas.
Rupiah diproyeksi menguat hari ini di tengah pelemahan dolar AS dan sentimen damai AS-Iran meski masih tertekan isu tarif.
Sedikitnya 12 kapanewon di Gunungkidul rawan kekeringan di musim kemarau tahun ini. Upaya droping sudah dipersiapkan untuk membantu warga yang kesulitan air.
Qodari tegaskan dialog kunci demokrasi usai aksi mahasiswa UGM, sekaligus bela program MBG sebagai mandat rakyat.
Bareskrim Polri menahan dua tersangka baru kasus tambang emas ilegal dan TPPU. Simak perkembangan lengkapnya.
Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan karena merupakan mandat rakyat kepada Presiden Prabowo.