Advertisement
Caleg DPR Belum Bisa Pastikan Kursi karena Rekapitulasi di Kecamatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan tersendat sehingga para calon anggota legislatif untuk DPR RI masih menunggu kepastian lolos atau tidaknya mereka ke Senayan.
Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 di beberapa kecamatan seperti di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan belum bisa diselesaikan.
Advertisement
Hal itu, ujarnya, didasarkan pada laporan yang diterimanya dari banyak panitia pemilihan di tingkat kecamatan belum menyelesaikan rekap suara.
Padahal seharusnya menurut jadwal alur hitung dan rekap suara harus selesai pada Sabtu (4/5/2019).
"Saya menerima laporan dari beberapa daerah bahwa masih banyak PPK di tingkat kecamatan yang belum menyelesaikan pekerjaannya. Maka wajar saja jika kami sebagai peserta pemilu menginginkan agar KPU bisa menuntaskan pekerjaannya sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan," kata Saleh, Minggu (5/5/2019).
Padahal, ujarnya, penyelesaian rekap suara di tingkat kecamatan dianggap sebagai salah satu tahapan paling krusial. Pasalnya, ketika terjadi keterlambatan maka akan mengganggu tahapan-tahapan selanjutnya baik dalam pileg dan pilpres.
"Keterlambatan perhitungan pada satu tahapan, dikhawatirkan akan berdampak keterlambatan pada tahapan berikutnya. Sementara, seluruh penyelenggara dan peserta pemilu sudah terlalu lama terikat dengan pelaksanaan pemilu ini," katanya.
Oleh karena itu, dia mendorong agar KPU segera mendesak jajarannya dalam merampungkan perekapan suara tersebut.
"KPU diminta segera mendesak seluruh jajarannya untuk merampungkan perhitungan suara hasil pemilu di tingkat kecamatan," ujarnya kepada wartawan.
Hingga saat ini, khusus untuk pileg, Saleh mengaku banyak caleg yang belum bisa memprediksi keberhasilannya dalam kontestasi politik yang sudah diikuti.
Padahal, caleg-caleg yang bertarung membutuhkan kepastian nasib mereka soal dapat kursi atau tidaknya karena belum selesainya perhitungan di kecamatan.
“Beruntung caleg yang bisa memperoleh form C1. Bisa kalkulasi dan prediksi sendiri. Tapi kan masih prediksi. Sebelum diketuk di PPK, belum bisa diklaim," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement