Advertisement
Caleg DPR Belum Bisa Pastikan Kursi karena Rekapitulasi di Kecamatan
Anggota PPLN Beijing melakukan penghitungan surat suara Pemilu 2019 yang dikirimkan oleh para pemilih WNI dari berbagai daerah di China melalui pos di KBRI Beijing, Rabu (17/4/2019). - Antara/M. Irfan Ilmie
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan tersendat sehingga para calon anggota legislatif untuk DPR RI masih menunggu kepastian lolos atau tidaknya mereka ke Senayan.
Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 di beberapa kecamatan seperti di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan belum bisa diselesaikan.
Advertisement
Hal itu, ujarnya, didasarkan pada laporan yang diterimanya dari banyak panitia pemilihan di tingkat kecamatan belum menyelesaikan rekap suara.
Padahal seharusnya menurut jadwal alur hitung dan rekap suara harus selesai pada Sabtu (4/5/2019).
"Saya menerima laporan dari beberapa daerah bahwa masih banyak PPK di tingkat kecamatan yang belum menyelesaikan pekerjaannya. Maka wajar saja jika kami sebagai peserta pemilu menginginkan agar KPU bisa menuntaskan pekerjaannya sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan," kata Saleh, Minggu (5/5/2019).
Padahal, ujarnya, penyelesaian rekap suara di tingkat kecamatan dianggap sebagai salah satu tahapan paling krusial. Pasalnya, ketika terjadi keterlambatan maka akan mengganggu tahapan-tahapan selanjutnya baik dalam pileg dan pilpres.
"Keterlambatan perhitungan pada satu tahapan, dikhawatirkan akan berdampak keterlambatan pada tahapan berikutnya. Sementara, seluruh penyelenggara dan peserta pemilu sudah terlalu lama terikat dengan pelaksanaan pemilu ini," katanya.
Oleh karena itu, dia mendorong agar KPU segera mendesak jajarannya dalam merampungkan perekapan suara tersebut.
"KPU diminta segera mendesak seluruh jajarannya untuk merampungkan perhitungan suara hasil pemilu di tingkat kecamatan," ujarnya kepada wartawan.
Hingga saat ini, khusus untuk pileg, Saleh mengaku banyak caleg yang belum bisa memprediksi keberhasilannya dalam kontestasi politik yang sudah diikuti.
Padahal, caleg-caleg yang bertarung membutuhkan kepastian nasib mereka soal dapat kursi atau tidaknya karena belum selesainya perhitungan di kecamatan.
“Beruntung caleg yang bisa memperoleh form C1. Bisa kalkulasi dan prediksi sendiri. Tapi kan masih prediksi. Sebelum diketuk di PPK, belum bisa diklaim," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Bek Muda PSIM Jogja Ikuti Program EPA Future Star di Spanyol
- Pemkab Sleman Usulkan Mrican Segmen 2 Masuk Proyek Strategis Nasional
- Ditlantas Polda DIY Siapkan Contraflow Kridosono Saat Nataru
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Partisipasi Ayah Ambil Rapor di SMAN 6 Jogja Baru 30-40 Persen
- DPP Kota Jogja Pastikan Daging Sapi Aman Jelang Libur Akhir Tahun
- Kejari Bantul Dalami Dugaan Penyelewengan APBKal Wonokromo
Advertisement
Advertisement





