Advertisement
Caleg DPR Belum Bisa Pastikan Kursi karena Rekapitulasi di Kecamatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan tersendat sehingga para calon anggota legislatif untuk DPR RI masih menunggu kepastian lolos atau tidaknya mereka ke Senayan.
Juru Debat BPN Prabowo-Sandi, Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa rekapitulasi suara hasil Pemilu 2019 di beberapa kecamatan seperti di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan belum bisa diselesaikan.
Advertisement
Hal itu, ujarnya, didasarkan pada laporan yang diterimanya dari banyak panitia pemilihan di tingkat kecamatan belum menyelesaikan rekap suara.
Padahal seharusnya menurut jadwal alur hitung dan rekap suara harus selesai pada Sabtu (4/5/2019).
"Saya menerima laporan dari beberapa daerah bahwa masih banyak PPK di tingkat kecamatan yang belum menyelesaikan pekerjaannya. Maka wajar saja jika kami sebagai peserta pemilu menginginkan agar KPU bisa menuntaskan pekerjaannya sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan," kata Saleh, Minggu (5/5/2019).
Padahal, ujarnya, penyelesaian rekap suara di tingkat kecamatan dianggap sebagai salah satu tahapan paling krusial. Pasalnya, ketika terjadi keterlambatan maka akan mengganggu tahapan-tahapan selanjutnya baik dalam pileg dan pilpres.
"Keterlambatan perhitungan pada satu tahapan, dikhawatirkan akan berdampak keterlambatan pada tahapan berikutnya. Sementara, seluruh penyelenggara dan peserta pemilu sudah terlalu lama terikat dengan pelaksanaan pemilu ini," katanya.
Oleh karena itu, dia mendorong agar KPU segera mendesak jajarannya dalam merampungkan perekapan suara tersebut.
"KPU diminta segera mendesak seluruh jajarannya untuk merampungkan perhitungan suara hasil pemilu di tingkat kecamatan," ujarnya kepada wartawan.
Hingga saat ini, khusus untuk pileg, Saleh mengaku banyak caleg yang belum bisa memprediksi keberhasilannya dalam kontestasi politik yang sudah diikuti.
Padahal, caleg-caleg yang bertarung membutuhkan kepastian nasib mereka soal dapat kursi atau tidaknya karena belum selesainya perhitungan di kecamatan.
“Beruntung caleg yang bisa memperoleh form C1. Bisa kalkulasi dan prediksi sendiri. Tapi kan masih prediksi. Sebelum diketuk di PPK, belum bisa diklaim," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
Advertisement
Advertisement