Advertisement
Menag Minta Ormas Islam Tidak Sweeping Selama Ramadan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengimbau organisasi masyarakat (ormas) Islam dapat menahan diri selama Ramadan.
Lukman mengimbau anggota ormas yang mendapati gangguan kelancaran ibadah saat Ramadan tetap menghormati hukum dengan melapor ke aparat penegak hukum sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
"Jadi kalau ada hal-hal yang dinilai tidak pada tempatnya, saya berharap mohon kita tidak mengambil tindakan sendiri, atau main hakim sendiri," ujar Lukman di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (5/5/2019).
Lukman menjelaskan Kemenag telah berkomunikasi dengan para ormas, terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dia berpesan agar ormas-ormas dapat menjaga ketenteraman, saling menghormati, dan saling menahan diri di bulan suci.
"Semuanya sudah kami komunikasikan, seperti juga imbauan dari MUI bahwa setiap kita, mari dijaga kesucian bulan Ramadan ini, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau kerawanan sosial secara umum," ujar dia.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement