Advertisement
KPK Tak Temukan Barang Bukti Saat Geledah Ruang M. Nasir
Sabtu, 04 Mei 2019 - 17:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan anggota DPR RI Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat M.Nasir, Sabtu (4/5/2019). Dalam penggeledahan itu, KPK mengaku tidak menemukan barang bukti apapun.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja M. Nasir sejak pukul 11.00-13.00 WIB tadi.
Menurut Febri, tujuan penggeledahan itu untuk memverifikasi sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso terkait kasus suap kerja sama pengungkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan itu, karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," tuturnya, Sabtu (4/5/2019).
Kendati demikian, menurut Febri, tim penyidik tetap akan mendalami sumber dana gratifikasi tersebut dengan cara melakukan pemeriksaan kembali para saksi yang mengetahui peristiwa itu.
"Kami berencana memeriksa lagi saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi itu. Akan kami dalami lagi selama bulan Mei ini," katanya.
Febri mengungkapkan bahwa Bowo Sidik Pangarso menerima suap dari 3 sumber. Namun, Febri masih bungkam terkait nama-nama sumber dana yang telah diterima Bowo Sidik Pangarso.
"Jadi karena ini masih dalam proses penyidikan, maka informasi rinci belum dapat kami sampaikan," ujarnya.
Tersangka Bowo diduga menerima suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) selaku anak usaha Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
KPK menduga Bowo menerima Rp1,5 miliar dari PT HTK dalam tujuh kali penerimaan, termasuk Rp89,4 juta saat operasi tangkap tangan.
Sementara, uang yang disita KPK senilai Rp8 miliar dari 84 kardus yang terbagi 400.000 amplop di kantor PT Inersia milik Bowo.
Artinya, dari Rp8 miliar dengan penerimaan Rp1,5 miliar dari PT HTK, ada sisa uang senilai Rp6,5 miliar yang diduga diterima pihak lain sebagai gratifikasi. KPK tengah menelusuri asal muasal gratifikasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Gunungkidul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 13:57 WIB
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement