Advertisement

KPK Tak Temukan Barang Bukti Saat Geledah Ruang M. Nasir

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 04 Mei 2019 - 17:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPK Tak Temukan Barang Bukti Saat Geledah Ruang M. Nasir Saksi kasus dugaan suap yang melilit anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Siesa Darubinta memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/4/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan anggota DPR RI Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat M.Nasir, Sabtu (4/5/2019). Dalam penggeledahan itu, KPK mengaku tidak menemukan barang bukti apapun.
 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja M. Nasir sejak pukul 11.00-13.00 WIB tadi.
Menurut Febri, tujuan penggeledahan itu untuk memverifikasi sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso terkait kasus suap kerja sama pengungkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
 
"KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan itu, karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," tuturnya, Sabtu (4/5/2019).
 
Kendati demikian, menurut Febri, tim penyidik tetap akan mendalami sumber dana gratifikasi tersebut dengan cara melakukan pemeriksaan kembali para saksi yang mengetahui peristiwa itu.
 
"Kami berencana memeriksa lagi saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi itu. Akan kami dalami lagi selama bulan Mei ini," katanya.
 
Febri mengungkapkan bahwa Bowo Sidik Pangarso menerima suap dari 3 sumber. Namun, Febri masih bungkam terkait nama-nama sumber dana yang telah diterima Bowo Sidik Pangarso.
 
"Jadi karena ini masih dalam proses penyidikan, maka informasi rinci belum dapat kami sampaikan," ujarnya.
 
Tersangka Bowo diduga menerima suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) selaku anak usaha Pupuk Indonesia dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
 
KPK menduga Bowo menerima Rp1,5 miliar dari PT HTK dalam tujuh kali penerimaan, termasuk Rp89,4 juta saat operasi tangkap tangan.
 
Sementara, uang yang disita KPK senilai Rp8 miliar dari 84 kardus yang terbagi 400.000 amplop di kantor PT Inersia milik Bowo.
 
Artinya, dari Rp8 miliar dengan penerimaan Rp1,5 miliar dari PT HTK, ada sisa uang senilai Rp6,5 miliar yang diduga diterima pihak lain sebagai gratifikasi. KPK tengah menelusuri asal muasal gratifikasi tersebut. 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement