Advertisement
Pengamat Reformasi Birokrasi di Kemenkumham Setelah Pencopotan Kalapas Nusakambangan
Lapas Cebongan, Sleman. - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) diimbau segera melakukan reformasi birokrasi menyusul adanya pencopotan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Nusakambangan terkait prosedur pemindahan tahanan.
Pasalnya, hal itu mengacu pada dari setiap kejadian di Lapas, selalu yang dikorbankan adalah kepalanya. Namun meski diganti, kedepannya pasti akan muncul masalah baru dan tak ada permasalahan yang terpecahkan.
Advertisement
"Kalau menurut saya selalu yang dipersalahkan itu kalapas. Setiap ada kejadian kalapas selalu di copot, nantinya bila ada masalah, seperti itu lagi penyelesaiannya," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Trubus menilai selama ini pimpinan di Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan lupa bahwa kalapas juga merupakan karyawan, dia terikat dengan peraturan yang ada diatasnya. Sehingga, bila ingin melakukan perubahan, Kemenkumham harus melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
BACA JUGA
"Jadi digantinya itu semua. Sehingga kalau hanya kalapas, kasubdit, itu tidak akan berpengaruh karena itu sudah menjadi budaya di mereka," ujar dia.
Trubus menuturkan, apabila ingin membenahi pemasyarakatan harus menyeluruh dan komperhensif. Bukan seperti sekarang ini yang dinilainya parsial dimana selalu karyawan yang bersalah dikasih sangsi.
"Makanya saat ini, tingkat kepercayaan publik terhadap lapas terus menurun. Pasalnya, yang kita saat ini lihat adalah muncul masalah baru, coba saja dua tiga bulan pasti muncul masalah lagi," tutur dia.
Disisi lain, mengenai adanya hal ini, Trubus menyebut upaya revitalisasi yang selama ini digadang-gadang tak akan berhasil. Revitalisasi disebutnya hanya sebuah jargon dan hal itu hanya paradigma yang disampaikan sejak lama.
"Karena dalam praktiknya, napi masih ada yang disiksa, ada yang bisa beli kamar, dan bandar bisa mengendalikan peredaran narkotika," ujarnya.
Meski selama ini dirjen PAS sering mengucapkan revitalisasi, Trubus belum pernah melihat output dari pernyataan tersebut. Pasalnya, yang terjadi saat ini pelanggaran terus ada dan berlangsung berulang-ulang.
"Sampai saat ini publik melihat dan menyoroti terus, jangan sampai nantinya keluar ungkapan dari publik yang menyebut dirjen PAS lemah dalam menangani lapas," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video petugas sipir lembaga Pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan, menganiaya narapidana menjadi viral di media sosial. Petugas memperlakukan warga binaan dengan kejam karena mendapat perlakuan pemukulan, diseret, ditendang, disabet dan bahkan ditenteng layaknya binatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement








