Advertisement
CEK FAKTA: Ada Anggota KPU Insaf Mengaku Dibayar Rp250 Juta dan Dijanjikan Rp12 M
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sebuah akun bernama King Kabawo mengunggah video berjudul 'Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M' di channel Youtube pada 24 April 2019. Video berdurasi dua menit 42 detik itu pun viral.
Dalam keterangan atau narasinya, akun tersebut menulis "Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M. Saksikan wawancara ekslusifnya di MetroTV".
Advertisement
Bagaimana faktanya? ini penjelasannya.
Setelah ditelusuri, video di akun sumber tersebut ternyata adalah video yang sudah disunting dan dipotong. Video yang asli adalah video program Primetime News milik stasiun televisi Metro TV yang sudah ditayangkan sejak tanggal 6 Mei 2014.
Dalam video yang diberi judul “Primetime News: Darurat Rekapitulasi Suara (1)” tersebut, pembawa berita mewawancarai narasumber ‘Mr.X’ yang mengaku mengalami upaya penyuapan dari peserta Pemilu legislatif tahun 2014 terkait rekapitulasi suara.
Mr. X tersebut mengaku ditawari secara tunai uang Rp250 juta rupiah dan dijanjikan uang Rp12 miliar agar dia mau menambahkan angka 0 di belakang atau angka 1 di depan perolehan suara calon legislatif tersebut. Namun Mr.X menolak pemberian tersebut.
Komisi Pemilihan Umum akhirnya menetapkan hasil perolehan suara Pemilu Legislatif 2014, Jumat (9/5/2014), di Gedung KPU, Jakarta Pusat. PDIP meraih suara terbanyak dengan jumlah suara mencapai 18,95%.
Sementara itu, dua partai dinyatakan tidak memenuhi ambang batas parlemen sehingga tidak mendapatkan jatah kursi di DPR, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Dikutip dari laman Kompas.com, berikut hasil perolehan suara setiap partai di Pemilu 2014:
1. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72%)
2. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04%)
3. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79%)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (18,95%)
5. Partai Golkar 18.432.312 (14,75%)
6. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81%)
7. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19%)
8. Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59%)
9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 (6,53%) 10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26%)
14. Partai Bulan Bintang 1.825.750 (1,46%)*
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (0,91%)*
* PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50%.
Rekapitulasi suara final ini dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik melalui Keputusan KPU 411/KPTS/KPU/2014 tentang Penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara umum dalam pemilihan umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Begini Catatan Pakar Hukum Tata Negara UGM soal Putusan MK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement