Advertisement
Setya Novanto Terlihat di Restoran, Ini Kata KPK
Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4 - 2019). (Antara/Reno Esnir)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Beredar kabar bahwa terpidana perkara korupsi Setya Novanto terlihat di Restoran Padang pada area Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung angkat bicara.
"Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas [Kepala LP Sukamiskin] dan Ibu Dirjen PAS," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Senin (29/4/2019), dilansir Suara.com.
Advertisement
Saat ini, mantan Ketua DPR itu sedang menjalani masa pidananya terkait perkara korupsi e-KTP di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. "Kami berharap yang bersangkutan ada di lapas, jalani hukuman dengan tertib. Kedua, tata kelola lapas baik lagi," ucap Syarif.
Setya Novantomemang sudah disebut-sebut sedang tidak berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hal itu dibenarkan Kepala LP Sukamiskin Tejo Harwanto.
BACA JUGA
Menurut Tejo, mantan Ketum DPR itu tengah berada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setnov tengah izin berobat. "Iya benar [di RSPAD]," kata Tejo saat dihubungi Bisnis/JIBI, Senin (29/4/2019).
Menurutnya, Setnov telah meninggalkan LP Lapas Sukamiskin sejak Rabu (24/4/2019) lalu. Dia belum memastikan kapan Setnov akan kembali ke penjara. "Dirawat sampai dengan tindakan operasi selesai dan rekomendasi tim dokter untuk bisa pulang kembali," katanya.
Tejo memaparkan diagnosa Setnov yaitu chronic kidney disease (CKD) atau gagal ginjal kronis, coronary artery disease (CAD) , diabetes mellitus tipe dua, vertigo, dan radikulopati L4-5 atau penyakit yang berhubungan dengan saraf tulang belakang. "Itu diagnosa dokter, bahasa kedokterannya itu," kata dia.
Selama di RSPAD, Setnov dipastikan dalam pendampingan pihak Lapas dan pengawalan petugas kepolisian. Eks Ketum Golkar itu Setya Novanto telah menghuni LP Sukamiskin sejak Mei 2018 lalu. Dia dipidana hukuman 15 tahun penjara setelah terbukti bersalah dalam kasus proyek e-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Profil Kombes Edy S: Mantan Kepala SPN yang Tersandung Kasus Hogi
- iPhone 17 Jadi Mesin Uang, Apple Optimistis Hadapi 2026
- Thailand Wajibkan Pelaporan Ketat Transaksi Emas
- Redmi Turbo 5 Max Debut di China, Baterai 9.000 mAh dan Harga Rp6 Juta
- Persik Kediri Hadapi Bali United, Ujian Bangkit Macan Putih
- Polres Bantul Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Gumuk Pasir
- Adu Gengsi Persita vs Persija di Indomilk Arena
Advertisement
Advertisement




