Advertisement
Setya Novanto Terlihat di Restoran, Ini Kata KPK
Terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4 - 2019). (Antara/Reno Esnir)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Beredar kabar bahwa terpidana perkara korupsi Setya Novanto terlihat di Restoran Padang pada area Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun langsung angkat bicara.
"Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas [Kepala LP Sukamiskin] dan Ibu Dirjen PAS," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Senin (29/4/2019), dilansir Suara.com.
Advertisement
Saat ini, mantan Ketua DPR itu sedang menjalani masa pidananya terkait perkara korupsi e-KTP di LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. "Kami berharap yang bersangkutan ada di lapas, jalani hukuman dengan tertib. Kedua, tata kelola lapas baik lagi," ucap Syarif.
Setya Novantomemang sudah disebut-sebut sedang tidak berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hal itu dibenarkan Kepala LP Sukamiskin Tejo Harwanto.
BACA JUGA
Menurut Tejo, mantan Ketum DPR itu tengah berada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setnov tengah izin berobat. "Iya benar [di RSPAD]," kata Tejo saat dihubungi Bisnis/JIBI, Senin (29/4/2019).
Menurutnya, Setnov telah meninggalkan LP Lapas Sukamiskin sejak Rabu (24/4/2019) lalu. Dia belum memastikan kapan Setnov akan kembali ke penjara. "Dirawat sampai dengan tindakan operasi selesai dan rekomendasi tim dokter untuk bisa pulang kembali," katanya.
Tejo memaparkan diagnosa Setnov yaitu chronic kidney disease (CKD) atau gagal ginjal kronis, coronary artery disease (CAD) , diabetes mellitus tipe dua, vertigo, dan radikulopati L4-5 atau penyakit yang berhubungan dengan saraf tulang belakang. "Itu diagnosa dokter, bahasa kedokterannya itu," kata dia.
Selama di RSPAD, Setnov dipastikan dalam pendampingan pihak Lapas dan pengawalan petugas kepolisian. Eks Ketum Golkar itu Setya Novanto telah menghuni LP Sukamiskin sejak Mei 2018 lalu. Dia dipidana hukuman 15 tahun penjara setelah terbukti bersalah dalam kasus proyek e-KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Jogja, Kapolri Pastikan Keamanan Moda Transportasi
- Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
- Newcastle United Ancam Sejarah Barcelona di Stadion Camp Nou
- Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
- Cek Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Keberangkatan Kamis 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement





